Mohon tunggu...
Gramedia Official
Gramedia Official Mohon Tunggu... Lainnya - Tempat kamu mencari buku 📚

📖 Halaman untuk pecinta buku. Dari trivia, review, hingga rekomendasi buku dari #SahabatTanpaBatas-mu. 🤗

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ini Landasan Hak dan Kewajiban yang Perlu Diketahui sebagai Warga Negara!

7 November 2022   17:05 Diperbarui: 7 November 2022   17:09 1485
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hak dan kewajiban saling terkait dan harus dilaksanakan secara seimbang dalam praktik bersosial. Hak adalah segala sesuatu yang secara wajar dan mutlak dapat dicapai seseorang sebagai warga negara selama ia dalam kandungan.

Sedangkan kewajiban adalah ia dalam menjalankan perannya sebagai warga negara, harus atau wajib untuk memperoleh pengakuan dan melaksanakan kewajiban ini. Perbedaan hak dan kewajiban ini memiliki landasan agar keduanya tidak terjadi penyimpangan. 

Landasan Hak dan Kewajiban

Hak berlandaskan pada semua hak yang diberikan kepada seorang individu, sedangkan kewajiban berlandaskan pada kinerja dalam melaksanakan serta memenuhi tugas dan tanggung jawabnya. 

Hak adalah prinsip kebebasan sosial, etika, atau hukum yang dengannya individu mengatur dirinya sendiri, dan kewajiban adalah tanggung jawab individu untuk melakukan kewajiban. Selain itu, hak dan kewajiban berkaitan erat, dan hak tidak dapat diperoleh tanpa memenuhi kewajiban.

Hak merupakan milik masyarakat dan dapat diartikan sebagai aturan normatif yang ditentukan oleh tatanan hukum yang ada. Setiap orang memiliki kewajiban hukum untuk mendapatkan hak mereka, dan tidak ada batasan mengapa mereka tidak bisa mendapatkan hak mereka. 

Hak biasanya diabadikan dalam Undang-Undang, sehingga memudahkan orang biasa untuk menantang dan membela hak-hak ini di pengadilan. Hak itu sendiri didasarkan pada serangkaian tindakan dan tanggung jawab yang disepakati, yakni harapan yang menghasilkan saling menghormati dan tindakan kooperatif. 

Hak bukanlah suatu bentuk kebebasan bagi individu untuk melakukan dan mendapatkan apa yang diinginkannya. Sebaliknya, hak adalah fondasi atau landasan untuk meningkatkan kinerja.

Ini menggambarkan identitas dan memungkinkan kita untuk menciptakan masyarakat dengan budaya kita saat ini. Sumbangan atau sumbangan lain adalah kewajiban karena seseorang harus memenuhi kewajibannya sebelum ia dapat memiliki hak. 

Kewajiban ini biasanya berbentuk tugas yang diberikan kepada orang tersebut. Tugas biasanya diberi batas waktu yang disebut "tanggal jatuh tempo". Batas waktu ini membuatnya tampak seperti orang yang menyelesaikan tugas berutang kepada klien.

Menyelesaikan tugas secara tepat waktu dianggap penting untuk melindungi hak-hak individu. Perbedaan yang paling penting antara hak dan kewajiban adalah hak didasarkan pada hak istimewa yang diberikan kepada seseorang sejak lahir.

Sedangkan kewajiban diberikan kepada seseorang berdasarkan kemampuannya untuk melakukan kewajiban tersebut. Kewajiban-kewajiban tersebut harus dipenuhi untuk memperoleh hak-haknya juga.

Individu berhak atas hak istimewa ketika mereka berhasil melakukan tugas mereka. Diskusi ini telah menjelaskan hak-hak tersebut. Namun tahukah kamu bahwa ada beberapa karakteristik bawaan yang membuat hak menjadi hak istimewa?  Berikut ini karakteristik dari bawaan yang membuat hak menjadi hak istimewa. 

  • Hak istimewa adalah hak yang diberikan orang lain.

  • Hak istimewa biasanya sudah dimiliki oleh orang-orang tertentu, sedangkan orang-orang lainnya tidak memiliki hak itu. Contohnya orang-orang yang memiliki potensi untuk melanjutkan sekolah ke Perguruan Tinggi gratis, sedangkan orang lain harus membayar.

  • Hak istimewa sangat berpotensi dan rawan untuk jadi bahan perdebatan dan persengketaan. Contohnya seperti hak istimewa seorang yang memperoleh perawatan kesehatannya gratis.

  • Hak istimewa sangat berpotensi menimbulkan keirian yang sama-sama melaksanakan kewajiban namun mendapatkan hak yang beda

Pengertian Hak Biasa dan Hak Istimewa

Agar lebih jelas, berikut ini pembahasan arti dari hak biasa dan hak istimewa yang dimiliki oleh seorang individu:

  1. Hak biasa adalah suatu hal yang sudah jadi kepemilikan oleh setiap individu dan dipercayai oleh semua individu sebagai sifat dan bentuk tolak ukur kualitas dari seorang individu yang melaksanakan suatu kewajiban yang mereka emban, termasuk kewajiban pasif dan negatif pada individu lainnya.

  2. Hak istimewa adalah bentuk hak seorang individu setelah melakukan suatu kewajiban khusus atau bisa juga secara cuma-cuma diberikan kepada individu tersebut dengan maksud sebagai bentuk bantuan yang diberikan kepada individu yang sudah memenuhi kewajiban aktif atau positif dari individu yang memberikan kewajiban tersebut.

Kebanyakan orang cenderung berpikir bahwa mereka memiliki hak dan kewajiban. Trennya adalah di mana mereka merasakan kekuasaan dan memiliki semua hak atas segala sesuatu yang ada. 

Pemikiran seperti itu dapat menciptakan kemungkinan seperti apa tindakan dan perilaku mereka di masa depan merupakan individu yang menerima hak yang sama. Kebanyakan orang hanya fokus pada satu masalah dan mengabaikan yang lain.

Pada dasarnya, perbedaan antara hak dan kewajiban, seperti yang kita ketahui bahwa hak adalah kebebasan seseorang dan kemampuan untuk memberikan kepada orang lain untuk melindungi kebebasan dasar mereka. 

Sementara itu, kewajiban diberikan agar kamu dapat memenuhi kewajiban ini untuk mendapatkan hakmu. Penyalahgunaan wewenang dalam memberikan tugas atau memberikan hak kepada orang lain dapat menimbulkan kebingungan di antara individu. 

Dengan adanya hak dan kewajiban, maka seseorang bisa melakukan kehidupan dengan maksimal. Selain itu, adanya hak dan kewajiban akan mengurangi risiko adanya kesenjangan antar individu, sehingga kehidupan sosial menjadi lebih damai. 

Oleh karena itu, hal ini menunjukan bahwa landasan hak dan kewajiban memang perlu diketahui dan dipahami banyak orang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun