Sistem ini bisa diterapkan jika salah satu pihaknya tidak memungkinkan untuk memanfaatkan sendiri barang yang diperolehnya dari proses barter yang sebelumnya. Dengan begitu, akan ada negara pengimpor yang mengambil alih barang itu ke negara ketiga yang memang membutuhkan.
Counter purchase
Counter purchase merupakan sistem perdagangan timbal balik antar dua negara. Misalnya suatu negara menjual batang ke negara lain, maka negara lain yang bersangkutan juga harus membeli barang di negara tersebut.
Buy back barter
Buy back barter merupakan sistem penerapan ahli teknologi dari suatu negara yang sudah lebih maju ke negara yang berkembang. Caranya adalah dengan membantu menciptakan kapasitas produksi di negara berkembang. Lalu, hasilnya akan ditampung dan dibeli kembali oleh negara maju tadi.
4. Konsinyasi
Konsinyasi merupakan kegiatan transaksi dengan menggunakan sistem menitipkan suatu barang pada suatu negara. Dalam lingkup internasional, barang-barang yang ingin dijual, dititipkan terlebih dahulu di pasar internasional lebih dulu, dan menunggu adanya pembeli yang dating.
5. Package Deal
Package deal merupakan kegiatan perdagangan internasional yang bermanfaat untuk memperluas pasar produk. Sistem ini dilakukan dengan cara membuat sebuah perjanjian dagang dengan suatu negara.
Perjanjian tersebut akan menetapkan jumlah barang yang akan diekspor ke negara tersebut. Dan sebaliknya, negara tersebut juga akan mengimpor sejumlah barang tertentu yang dihasilkan oleh negara yang lainnya.
6. Border Crossing
Border crossing adalah suatu kegiatan perdagangan yang terjadi di suatu negara yang saling berbatasan berdasarkan pada perjanjian tertentu. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memudahkan para penduduk yang ada di perbatasan untuk lebih mudah dalam melakukan transaksi belanja.
Perdagangan ini juga terbagi menjadi dua jenis, yaitu:
Sea border crossing
Perdagangan internasional ini adalah perdagangan antarnegara yang melewati batas laut. Sistem ini dilakukan oleh negara yang mempunyai batas negara berupa laut dan dilakukan dengan adanya ketentuan dan persetujuan yang berlaku.
Overland border crossing
Perdagangan ini merupakan kegiatan perdagangan yang melintasi daratan. Sistem ini biasanya dilakukan oleh negara yang mempunyai batas negaranya berupa daratan dan dilakukan berdasarkan pada persetujuan yang berlaku.
Itulah jenis-jenis perdagangan internasional. Dengan beragam jenis perdagangan internasional ini, semuanya memiliki manfaat perdagangan internasional bagi setiap negara yang melakukan aktivitas tersebut.