Pancasila merupakan ideologi serta dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila sendiri disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI pada 18 Agustus tahun 1945.
Pancasila berasal dari Bahasa Sanskerta yaitu Panca yang memiliki arti lima, serta Sila yang memiliki arti prinsip. Dari kata tersebut, maka Pancasila diartikan sebagai lima prinsip dasar yang dijadikan sebagai pandangan serta jati diri dari bangsa Indonesia.
Sesuai dengan Namanya, Pancasila memiliki lima sila di dalamnya. Sila ke 2 Pancasila adalah "Kemanusiaan yang adil dan beradab." Lambang sila ke 2 Pancasila ini adalah rantai yang berwarna emas dengan warna latar belakang merah. Sila ini mengandung nilai atau pedoman dasar dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia.
Nilai luhur yang tercermin di dalam sila ke 2 Pancasila adalah berupa sebuah bentuk kesadaran bangsa Indonesia supaya senantiasa menjunjung tinggi pada nilai kemanusaan serta keadilan di masyarakat Indonesia yang sangat beragam. Tentu saja harus dilakukan tanpa adanya pandang perbedaan agama, ras, budaya, status sosial hingga Bahasa.
Nilai yang Terkandung Dalam Sila Ke 2 Pancasila
1. Nilai kemanusiaan
Indonesia merupakan sebuah bangsa yang merdeka, Bersatu, serta berdaulat tanpa mengenal adanya chauvinistic atau sebuah kecintaan yang berlebihan pada tanah air dan merendahkan bangsa yang lain. Indonesia adalah bagian dari masyarakat bangsa-bangsa yang ada di dunia.
Indonesia adalah bagian dari masyarakat yang universal. Di mana menjunjung tinggi sebuah hak asasi manusia dan mengembangkan persaudaraan yang berdasarkan kepada nilai keadilan dan keadaban.
Bangsa Indonesia juga mengakui serta memperlakukan kesederajatan manusia sesuai dengan harkat serta martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Mengambangkan sebuah sikap saling tenggang rasa serya memahami adanya keberagaman suku, bangsa, ras, agama, dan kepercayaan.Â
2. Kesamaan derajat
Nilai yang terkandung dalam sila ke 2 adalah kesamaan derajat manusia. Dengan nilai tersebut, maka sudah seharusnya kita kepada sesama manusia tidak untuk saling menunjukkan siapa yang lebih baik dar siapa, atau siapa yang lebih buruk.
Meskipun Indonesia memiliki keberagaman ras, suku, agama, dan budaya, tetapi bukan berarti kepada sesama manusia kitab isa saling menjatuhkan. Sebab, perlu untuk diketahui, kalau di mata negara dan hukum, semua manusia memiliki derajat yang sama.