Faktor yang menjadi penyebab seseorang melakukan tindakan korupsi menjadi hal yang penting untuk diketahui. Korupsi adalah praktik yang dampak korupsinya bisa merugikan negara. Tak hanya negara, dampak korupsi juga bisa menyerang rakyat di dalam suatu negara. Seluruh dunia juga sepakat kalau korupsi adalah termasuk tindakan yang melanggar hukum.
Terkadang, kurang pengetahuan tentang faktor penyebab korupsi ini, membuat masyarakat tak mengetahui bahwa perbuatan yang mereka lakukan bisa termasuk ke dalam tindakan korupsi. Maka, faktor penyebab korupsi termasuk ke dalam sebuah pengetahuan dasar yang harus dimiliki oleh setiap orang.
Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan korupsi yang menjadi pemicu  perilaku kotor tersebut. faktor penyebab korupsi ini perlu untuk dipahami semua orang untuk menghindari dampak korupsi serta kerugian yang dihasilkan.
Faktor penyebab korupsi juga bisa terjadi pada siapa saja dan dengan latar belakang apapun. Berikut ini uraian mengenai faktor penyebab seseorang yang melakukan tindakan korupsi yang bisa memberikan dampak korupsi ke berbagai sektor.
Teori Penyebab Korupsi
Sebelum kita membahas faktor yang menyebabkan seseorang bisa melakukan tindakan korupsi, kita juga perlu ketahui tentang teori mengenai penyebab korupsi.
Robert Kitgaard
Menurutnya, korupsi bisa terjadi karena adanya faktor kekuasaan serta monopoli yang tidak dibarengi dengan akuntabilitas. Teori tentang hal ini disebut dengan teori CDMA, yaitu Corruption = Dictionary + Monopoly -- Accountability.
Teori Means-Ends Scheme -- Robert Merton
Teori ini mengatakan bahwa korupsi adalah suatu perilaku manusia yang diakibatkan oleh adanya tekanan sosial, sehingga menyebabkan adanya pelanggaran norma.
Jack Bologne
Teorinya disebut dengan GONE, yaitu Greed + Opportunity + Need + Exposure
Faktor yang menyebabkan korupsi menurut teori ini adalah keserakahan (greed), kesempatan (opportunity), kebutuhan (needs), serta pengungkapan (expose).
Faktor kebutuhan erat kaitannya dengan individu untuk menunjang kehidupan yang wajar. Sementara keserakahan berpotensi dimiliki oleh setiap orang dan berkaitan dengan individu pelaku korupsi.