Mohon tunggu...
grahita muhammad
grahita muhammad Mohon Tunggu... public relations -

newbie blogger

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Petugas Pajak Tewas, Petugas PLN Harus Waspada

22 April 2016   19:24 Diperbarui: 22 April 2016   19:30 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="Petugas P2TL Sumatera Utara"][/caption]Kasus terbunuhnya Petugas Juru Sita Pajak Gunung Sitoli, Nias, Sumatera Utara, Parada (30) dan Soza (35) saat hendak menagih penunggak pajak satu pekan lalu, membuat khawatir Petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN. Hal itu dikarenakan Petugas P2TL juga melaksanakan tugas yang hampir sama dengan Petugas Juru Sita Pajak, yaitu menindak warga yang terindikasi melakukan tindakan ilegal. Bedanya, Petugas Pajak menyita aset objek pajak, sedangkan P2TL memutus sambungan listrik.  Jadi misi dan resiko di lapangan bisa dikatakan sama.

Dengan tugas yang langsung berhadapan dengan warga, Petugas P2TL menghadapi resiko yang tidak bisa diduga-duga. Karakter warga yang bervariasi merupakan tantangan bagi setiap petugas P2TL saat menjalankan tugasnya.

Petugas P2TL merupakan ujung tombak PLN dalam menekan potensi kerugian Negara. Dalam praktiknya, Petugas P2TL akan mendatangi rumah pelanggan yang terindikasi melakukan kecurangan ataupun pencurian listrik berdasarkan data perilaku pemakaian kWh. Sesampainya di rumah pelanggan, petugas P2TL akan melakukan pemeriksaan kWh meter. Jika ditemukan kejanggalan, maka petugas P2TL akan memutus aliran listrik. Di saat itulah maka keselamatan petugas P2TL akan dipertaruhkan. Karena bisa saja warga punya anggapan bahwa listrik adalah hak setiap warga Negara, jadi saat ditertibkan mereka malah melawan.

Belajar dari kasus pembunuhan Petugas Pajak, sepertinya PLN perlu membuat upaya-upaya untuk mengantisipasi agar petugasnya tidak sampai mengalami suatu tindakan intimidasi, penyerangan bahkan bisa jadi pembunuhan oleh pelanggannya sendiri. Misalnya dengan pemasangan Listrik Pintar (prabayar) di daerah-daerah rawan pencurian. Juga dengan dibentuknya suatu SOP yang mengatur bahwa setiap kali melakukan operasi penertiban petugas P2TL wajib didampingi oleh aparat Kepolisian. Tentunya dimaksudkan agar kejadian di Gunung Sitoli tidak terulang kembali. Dengan begitu, semoga tidak akan terjadi lagi pahlawan-pahlawan yang gugur di medan “perang”-nya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun