Indonesia pernah menggunakan sistem demokrasi terpimpin, pada tahun 1959-1965. Sistem demokrasi ini dikemukakan oleh Soekarno dalam pembukaan sidang konstituante pada tanggal 10 November 1956.
Demokrasi terpimpin sendiri yaitu yaitu demokrasi yang dipimpin oleh nilai-nilai luhur dan moral bangsa, untuk menggantikan demokrasi liberal yang lebih menganut budaya barat.
Namun, pada kenyataannya demokrasi terpimpin seperti dipimpin oleh Soekarno, bukan moral bangsa dan mengalami banyak bentuk penyimpangan.
Penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan adalah:
1. Menjalankan politik mercusuar
Politik mercusuar adalah politik yang bertujuan untuk mengagungkan nama Indonesia di forum internasional.
Politik ini bertujuan agar Indonesia dapat menjadi mercusuar bagi New Emerging Forces, blok baru yang terdiri dari negara berkembang untuk menyaingi blok barat dan timur.
Dalam menjalankan politik ini, Soekarno membangun banyak sekali ikon-ikon seperti Gelora Bung Karno, Monas, Jakarta by pass, Jembatan Ampera ,dll.
Namun, tujuan tersebut tidak berhasil. Politik ini malah dianggap sebagai pemborosan dan mendapat banyak kerugian, antara lain: pendapatan ekspor dan devisa yang menurun, terjadi inflansi dan korupsi yang menyebabkan demonstrasi massal.
2. Pembentukan MPRs
Berdasarkan Penetapan Presiden No. 2 Tahun 1959, jumlah dan anggota MPRs ditetapkan dan diangkat oleh presiden, terdiri dari orang-orang Soekarno.