Mohon tunggu...
Gracia Maydelin
Gracia Maydelin Mohon Tunggu... Human Resources - Jurnal

gbu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Revitalisasi Kurikulum Perguruan Tinggi Melalui Merdeka Belajar

12 Desember 2021   23:46 Diperbarui: 12 Desember 2021   23:48 941
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Revitalisasi Kurikulum Perguruan Tinggi Melalui Merdeka Belajar

Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digaung-gaungkan saat ini merupakan salah satu program terkait kebijakan Pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Mahasiswa tidak hanya dituntut untuk berproses di dalam "kandang", namun juga dituntut untuk berproses di luar program studi dengan pilihan bentuk pembelajaran yang beragam. Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dirancang oleh Kemendikbud ini terus menjadi perhatian oleh perguruan tinggi. Demi menyiapkan lulusan yang tangguh dalam menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja, dan teknologi yang semakin berkembang dengan pesat di era revolusi industri 4.0, kompetensi mahasiswa harus semakin diperkuat sesuai dengan perkembangan yang ada. MBKM memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman belajar yang lebih luas dan kompetensi baru melalui beberapa kegiatan pembelajaran di antaranya pertukaran pelajar, magang/praktik kerja, riset, proyek independen, kegiatan wirausaha, proyek kemanusiaan, mengajar di sekolah, dan proyek di desa/kuliah kerja nyata tematik. Kurikulum Perguruan Tinggi yang dulunya terkesan konstan dan tidak fleksibel mulai dipatahkan dengan hadirnya kurikulum MBKM yang lebih inovatif dan fleksibel. 

Melalui MBKM diharapkan dapat memberikan manfaat tidak hanya untuk mahasiswa, namun untuk semua civitas perguruan tinggi dalam membentuk sumber daya manusia (SDM) berkualitas, kompeten dan berkarakter, seiring dengan perwujudan visi Pemerintah yaitu SDM Unggul, Indonesia Maju. Tidak dapat dipungkiri bahwa lahirnya kurikulum MBKM adalah salah satu bentuk keinginan sistem pembelajaran Indonesia, khususnya di tingkat perguruan tinggi, untuk melakukan transformasi dalam mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kian pesat. Maka, perguruan tinggi perlu mengajak para mahasiswa untuk beradaptasi melalui wadah-wadah pengembangan potensi yang sesuai minat masing-masing mahasiswa. Revitalisasi kurikulum mengacu pada lima nilai dasar dari peserta didik yang baik, yaitu ketahanan, kemampuan beradaptasi, integritas, kompetensi, dan peningkatan berkelanjutan. Pendidik harus menjadi guru digital, paham komputer, dan bebas dari penyakit akademis. Mahasiswa saat ini tidak dapat dipandang sebelah mata, keaktifan dan keinginan mereka untuk mengubah Indonesia menjadi lebih baik sangatlah membara. Diharapkan melalui pelaksanaan MBKM ini, tidak hanya sekadar mendapatkan pengetahuan, melainkan juga membentuk karakter para tulang punggung negara kita di masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun