Kehadiran teknologi internet membuat informasi yang masuk melalui media online menjadi lebih cepat untuk diakses.
 Apalagi di tengah pesatnya persaingan antar media online yang semakin menjamur mendorong perusahaan media online mencari cara dan strategi untuk meraih pembaca agar berkunjung ke laman medianya demi mendapatkan trafik.
  Salah satu cara dan strategi yang diterapkan perusahaan media online demi mencari trafik yaitu melalui penggunaan Clickbait.Â
Singkatnya Clickbait merupakan tautan jebakan dalam judul konten yang dirancang untuk menarik perhatian pembaca.Â
Namun, isinya biasa saja dan terkadang tidak ada hubungannya dengan isi yang dimuat dalam artikel.
  Di Indonesia, pada beberapa kasus yang pernah terungkap, tidak sedikit pula ditemukan penggunaan Clickbait yang terkesan berlebihan dalam memberitakan kasus tersebut.Â
Melalui Kasus Reynhard Sinaga kita akan melihat bagaimana penggunaan Clickbait dari point of view media online dalam menyoroti kasus Reynhard Sinaga.
Terkuaknya Kasus Pemerkosaan Reynhard Sinaga
  Kembali di awal tahun 2020, tentunya bagi sebagian orang mungkin masih teringat jelas mengenai pemberitaan media yang sempat menghebohkan tanah air waktu itu.
 Usai putusan sidang terhadap pemerkosaan berantai ditetapkan pengadilan Inggris barulah beritanya tercium ke ranah publik.