Mohon tunggu...
Grace Paulus
Grace Paulus Mohon Tunggu... Seniman - pelajar

:DD

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Perkembangan dari Zaman Praaksara hingga Sekarang

15 November 2022   10:28 Diperbarui: 15 November 2022   10:37 563
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Situmorang, Victorio H. "Kebebasan Beragama Sebagai Bagian Dari Hak Asasi Manusia." Jurnal HAM, vol. 10, no. 1, 19 July 2019, p. 57, 10.30641/ham.2019.10.57-67. Accessed 5 Nov. 2021.

Sodikin. "Hukum Dan Hak Kebebasan Beragama." JURNAL CITA HUKUM, vol. 1, no. 2, 2 Dec. 2013, 10.15408/jch.v1i2.2989. Accessed 22 Mar. 2020.

Wallis, Rev David R. Langkah-Langkah Pertumbuhan Rohani. Google Books, Zion Christian Publishers, 10 June 2020, books.google.co.id/books?id=GJzqDwAAQBAJ&printsec=frontcover&dq=buku+agama+tentang+pertumbuhan+rohani&hl=id&newbks=1&newbks_redir=1&sa=X&ved=2ahUKEwiTp4z--K77AhW6CrcAHRFxCXMQ6AF6BAgFEAI. Accessed 15 Nov. 2022.

SABDA, Yayasan Lembaga. "Kej 1:4-5 (TB) - Tampilan Daftar Ayat - Alkitab SABDA." Alkitab.sabda.org, Dec. 4AD, alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Kis%2019:4-5&tab=text#:~:text=19%3A4%20Kata%20Paulus%3A%20%22. Accessed 15 Nov. 2022.

Ali, Muhammad. "Mengelola Keragaman Dan Kebebasan Beragama." Kompas.id, 31 Dec. 2020, www.kompas.id/baca/opini/2020/12/31/mengelola-keragaman-dan-kebebasan-beragama. Accessed 15 Nov. 2022.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun