Terdapat beberapa adegan film Rumah dan Musim Hujan yang tidak ditampilkan dalam film Hoax. Hal tersebut tentunya juga memengaruhi durasi film, film Rumah dan Musim Hujan awalnya berdurasi 100 menit, namun ketika ditayangkan di bioskop durasinya dipotong menjadi 80 menit.
Pemotongan durasi film dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Film Rumah dan Musim Hujan merupakan film festival, film festival memiliki aturan yang lebih longgar dibandingkan dengan film bioskop. Hal tersebut karena film festival memiliki penonton yang terbatas dan penayangannya juga terbatas, berbeda dengan film bioskop yang bebas ditonton oleh siapa saja dan dapat ditonton dengan mudah di bioskop.
Ketika sebuah film ditayangkan untuk khalayak ramai dan ditayangkan untuk keperluan komersial, ada aturan-aturan yang harus diikuti, misalnya adalah mengenai sensor. Sama halnya dengan film Rumah dan Musim Hujan ketika akan ditayangkan di bioskop harus melewati penyensoran terlebih dahulu, adegan yang tidak lulus sensor tidak akan ditayangkan di bioskop.
Meskipun terdapat adegan yang tidak lulus sensor, terdapat juga beberapa adegan yang tetap ditayangkan walaupun melanggar aturan-aturan yang ada dalam Permendikbud No. 14 Tahun 2019.
Apa saja adegan yang tidak lulus sensor dan adegan yang tetap ditayangkan meskipun melanggar aturan yang ada? Mari kita bahas satu persatu dengan menggunakan metodologi analisis teks atau dengan melihat adegan-adegan yang ditampilkan dalam film.
Permendikbud No. 14 Tahun 2019 Pasal 8 huruf b bahwa penyensoran meliputi isi film yang mengandung pornografi.
Pada film Rumah dan Musim Hujan, terdapat adegan ciuman yang dilakukan oleh Ragil dengan pacar prianya. Adegan tersebut tidak ditayangkan dalam versi film Hoax. Adegan tersebut tidak ditayangkan karena sesuai dengan aturan dalamPada Pasal 12 huruf c juga disebutkan bahwa film mengandung pornografi seperti yang dimaksud dalam Pasal 8 huruf b apabila film menampilkan adegan ciuman bibir yang menjurus pada pornografi. Maka dari itu, adegan ciuman yang dilakukan oleh Ragil dan pacarnya harus dipotong pada saat penayangannya di bioskop.
Selanjutnya, dalam film Rumah dan Musim Hujan terdapat adegan hubungan intim yang dilakukan oleh Raga dan Sukma di dalam mobil. Jika sebelumnya adegan ciuman milik Ragil tidak lulus sensor, adegan ini lulus sensor dan tetap ditayangkan dalam versi film Hoax. Bagian yang membedakan adalah, pada film Rumah dan Musim Hujan terdapat dialog "Aku keluar" yang diucapkan Raga, dialog tersebut tidak ditayangkan dalam versi film Hoax.
Padahal, adegan tersebut seharusnya tidak ditayangkan karena sesuai dengan Pasal 8 huruf b, penyensoran meliputi isi film yang mengandung pornografi dan Pasal 12 huruf b tertulis bahwa film dikategorikan mengandung pornografi apabila menampilkan adegan visual, dialog, atau monolog yang menggambarkan aktivitas persenggamaan secara vulgar. Namun, nyatanya adegan tersebut tetap ditayangkan di bioskop.
Pada film Rumah dan Musim Hujan terdapat adegan Adek yang menusuk Mamah dengan sebuah cutter, kemudian memukulinya dengan tanaman pisang. Adegan tersebut tidak disensor dan tetap ditayangkan pada versi film Hoax.