RG. (2018, September 10). (SIARAN PERS) KPI Pusat Keluarkan Edaran Tentang Pedoman dan Batasan Penayangan Program Siaran Mistik, Horor dan Supranatural. Diakses pada 18 Mei 2020Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!