Mohon tunggu...
Lydia Grace Florentia
Lydia Grace Florentia Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Hubungan Internasional - Universitas Brawijaya

Masih belajar blogging

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Westphalia Sebagai Asal Mula Hubungan Internasional

12 April 2021   15:30 Diperbarui: 12 April 2021   16:01 8995
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

*Karya: Lydia Grace Florentia*

*Catatan Kuliah Mata Kuliah Pengantar Hubungan Internasional - Universitas Brawijaya*

*Jika ingin mengutip, silahkan menyertakan link dengan jelas dan penulisan pengutipan yang jelas, jangan copy paste ya*

Berkaitan dengan sejarah lahirnya Hubungan Internasional, Pada sekitar abad ke-16, di Eropa terjadi perang yang hebat yang melibatkan kaum yang beragama Katolik dan kaum yang beragama Protestan. Perang tersebut bernama Perang Tiga Puluh Tahun karena perang tersebut berlangsung selama tiga puluh tahun (1618-1648). 

Perang Tiga Puluh Tahun terjadi sebagai dampak adanya Reformasi Protestan dan persaingan antarkerajaan untuk memperebutkan kekuasaan di wilayah Eropa yang sampai akhirnya muncul sebuah pernyataan atau perjanjian perdamaian yang mengakhiri ketegangan kondisi Eropa tersebut yaitu Perjanjian Westphalia. Perjanjian Perdamaian Westphalia muncul menjadi pelopor terciptanya perdamaian antara pihak-pihak yang terlibat dalam perang tersebut. 

Tujuan dibuatnya perjanjian tersebut terutama untuk mengakhiri Perang Tiga Puluh Tahun tersebut. Perjanjian Westphalia melibatkan Kaisar Romawi Suci Ferdinand II beserta Kerajaan dari Spanyol, Prancis, Swedia, Belanda, dan sejumlah penguasa wilayah lain di Eropa. Perjanjian Westphalia terdiri dari dua buah perjanjian yang ditandatangani di dua kota di wilayah Westphalia, Jerman Timur, yaitu di Osnabruck dan di Munster.

Perjanjian Westphalia memiliki beberapa isi atau pokok penting yang dihasilkan yang berhubungan dengan pelaksanaan hubungan internasional saat ini yaitu sebagai berikut. 

Pertama, perjanjian perdamaian tersebut berisi tentang upaya mempertahankan gagasan kedaulatan yang menurut seorang filsuf Perancis Jean Bodin (1530-1596) memiliki arti bahwa para penguasa atau pemegang kedaulatan memiliki kekuasaan yang absolut dan abadi dalam mengatur wilayahnya tetapi kekuasaan tersebut dibatasi oleh konstitusi yang berlaku di negara tersebut. Disebabkan oleh gagasan kedaulatan ini, hampir seluruh negara kecil di Eropa mendapatkan kedaulatan dan perjanjian ini juga secara resmi mengakui kedaulatan Belanda dan Konfederasi Swiss. 

Kedua, perjanjian ini memperkenalkan prinsip non-interferensi atau toleransi yang artinya setiap negara tidak berhak mencampuri urusan negara lain karena negara tersebut memiliki kebebasan dalam menentukan peraturan negaranya sendiri dan bebas dari tekanan negara lain. Ketiga, struktur masyarakat dunia yang baru berdasarkan atas negara-negara nasional atau nation-state dan tidak lagi berdasarkan pada sistem kekaisaran, serta didasarkan pada hakekat negara tersebut bersama dengan pemerintahannya, yakni memisahkan kekuasaan negara dan pemerintahan dari pengaruh gereja. 

Perjanjian Westphalia memiliki tiga pengaruh yang besar dalam munculnya praktik hubungan internasional sebagai berikut. Pertama, perjanjian ini mengakhiri upaya untuk memperluas Imperium Romawi Suci yang mempunyai pengaruh kuat atas banyak negara di dunia terutama di wilayah Eropa karena munculnya gagasan kedaulatan yang membentuk negara-negara baru dengan batas teritorial yang jelas. Di samping itu, hubungan antarnegara dilepaskan dari pengaruh kuat hubungan kegerejaan dan didasarkan pada kepentingan nasional negara masing-masing. 

Kedua, negara-negara yang kuat di wilayah Eropa menciptakan tentara nasional mereka sendiri untuk menunjang atau memperkuat kedaulatan negara-negara tersebut. Pembangunan militer nasional ini menyebabkan sistem pemerintahan negara pemimpin Eropa seperti Inggris menerapkan sistem pemerintahan yang terpusat karena negara harus mengontrol kekuatan militer dan membutuhkan biaya dari masyarakat untuk membayar para tentara dan kebutuhan senjata nasional.

Ketiga, perjanjian ini membangun kumpulan negara yang memiliki kekuatan atau pengaruh besar terhadap dunia sampai awal abad ke-19 yaitu seperti Rusia, Inggris, Austria, Prusia, Prancis, dan Provinsi Serikat. 

Sistem nation-state juga menjadi cikal bakal dari munculnya pemikiran sistem ekonomi kapital yang digagas oleh Adam Smith di mana setiap orang berhak untuk mengejar kepentingan ekonominya. Negara-negara yang berada di wilayah barat Eropa menganut sistem ekonomi pasar bebas tersebut di mana masyarakatnya lebih mendominasi kegiatan ekonomi yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi di Barat lebih lancar. 

Sebaliknya, di wilayah timur Eropa pembangunan ekonominya menganut sistem feodal atau negara sebagai pengendali utama perekonomian yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi terhambat. Persamaan kedua wilayah tersebut adalah dipimpin oleh raja yang memiliki kekuasaan absolut di mana raja masih memiliki kuasa penuh untuk mengendalikan negaranya dan rakyat tidak mempunyai andil besar dalam jalannya sistem pemerintahan tersebut.

Oleh karena kekuasaan raja yang absolut tersebut, lahir dua revolusi besar yaitu Revolusi Amerika untuk melawan hegemoni Inggris dan Revolusi Prancis untuk mengakhiri kesewenang-wenangan Raja Louis XVI yang menimbulkan kesengsaraan rakyatnya. Lahirnya dua revolusi tersebut memunculkan dua dampak utama sebagai berikut. 

Pertama, pemimpin negara yang absolut harus memiliki batas-batas kewenangan yang diatur dalam konstitusi negara karena menurut John Locke (1632-1704) negara adalah sebuah lembaga yang menguntungkan semua pihak yang diciptakan oleh orang-orang yang rasional dan bertujuan untuk melindungi hak dan kepentingan mereka serta kendali sistem pemerintahan yang dijalankan terletak pada masyarakat bukan hanya pada seorang pemimpin.

Kedua, menguatnya rasa nasionalisme yang menjadi dasar aksi pemberontakan masyarakat bangsa Prancis terhadap pemerintah yang absolut. Prinsip legitimasi dan nasionalisme ini adalah pondasi kehidupan politik dunia di abad ke-19 dan ke-20.

Nasionalisme berkembang dengan kuat di Eropa. Pada abad ke-19 ini, Perancis terlibat dengan beberapa perang dengan Austria, Inggris, dan Prusia karena Perancis ingin menghapus pemerintahan yang berpusat di tangan rakyat dan mengembalikan kekuasaan absolut pemerintah. Lalu munculnya Napoleon Bonaparte sebagai pemimpin militer yang akhirnya diangkat menjadi kaisar Perancis. 

Napoleon dapat menalukkan hampir sebagian besar Eropa dalam waktu yang singkat. Tetapi nasionalisme yang dijunjung oleh Perancis malah membawa Perancis menuju kekalahan yang menyebabkan daerah-daerah yang berhasil ditaklukkan sebelumnya lepas dari kekuasaan Perancis. 

Setelah kekalahan Napoleon pada 1815 dan pembuatan perjanjian perdamaian dalam Konferensi Wina, lima negara yang kuat di Eropa yaitu Inggris, Austria, Perancis, Prusia, dan Rusia memulai sebuah perdamaian atau keseimbangan kedudukan dalam sistem politik internasional. 

Perdamaian yang terjadi menyebabkan meningkatnya perkembangan ekonomi dan teknologi yang terwujud dalam industrialisasi di mana Inggris menjadi pemimpin proses tersebut. Industrialisasi adalah peristiwa penting di Eropa dalam abad ke-19, proses ini menyebar ke sebagian besar Eropa Barat dan menimbulkan urbanisasi dan aktivitas perdagangan meningkat. 

Di sisi lain, pada abad ke-19 ini, Eropa mengalami perubahan politik yang signifikan yaitu bersatunya Italia pada 1870 dan Jerman menjadi sebuah kekaisaran pada 1871. Industrialisasi membutuhkan sumber daya untuk diolah sehingga negara-negara elit Eropa melakukan imperialisme dan kolonialisme ke bagian luar Eropa seperti negara-negara di benua Asia dan Afrika. Antarnegara elit Eropa saling berebut pengaruh dan wilayah kekuasaan di daerah non-Eropa tersebut. 

Menjelang di akhir abad ke-19, sebagian besar wilayah dunia berada di bawah kekuasaan negara-negara elit Eropa di mana Inggris menjadi kekaisaran yang paling sukses dan memiliki banyak daerah jajahan. Imperialisme yang dilakukan Eropa membuat negara Jerman berkembang dengan pesat menjadi kekuatan besar yang tidak mengancam Eropa pada awalnya. Selain itu, Amerika Serikat juga berlomba-lomba untuk mencari daerah jajahan di Asia dan Eropa. 

Lima kekuatan besar Eropa masih belum berperang satu sama lain karena Inggris berperan penting dalam hubunga internasional di Eropa karena Inggris menjadi penyeimbang kekuatan atau balance of power yang mencegah ambisi suatu negara untuk menjadi penguasa tunggal Eropa. Tetapi, balance of power ini berakhir ketika lima negara tersebut terbagi menjadi dua aliansi besar yang menyebabkan terjadinya Perang Dunia Pertama.

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa negara-negara Eropa sudah melakukan praktik hubungan internasional pada zaman Pasca Westphalia ini di mana negara menjadi aktor utama dalam setiap hal yang berhubungan dengan politik. Hal tersebut masih menjadi pola yang dominan dalam hubungan internasional yang ada di masa sekarang. 

Setelah saya membaca dan memahami materi ini, saya menemukan kelebihan dan kekurangannya. Kelebihannya, peristiwa sejarah tentang Westphalia ditulis secara runtut dan terstruktur sehingga saya sebagai pembaca mudah untuk memahami alur sejarahnya. Kekurangan dari materi ini, beberapa bagian seperti isi perjanjian Westphalia tidak diungkapkan secara eksplisit dalam bacaan.

 

Sumber utama: 

Mingst, Karen A. 2017. Essential of International Relations 7th Edition, Chapter 2 "The Historical Context of International Relations". London. WW Norton & Company. Ltd

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun