4. Meningkatnya intoleransi agama
      Undang-undang penistaan agama di Indonesia menghukum penyimpangan dari prinsip utama enam agama yang diakui secara resmi di Indonesia - Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Konfusianisme - dengan hukuman penjara hingga lima tahun. Undang-undang penistaan agama secara mengkhawatirkan digunakan untuk tujuan politik dan menargetkan agama minoritas.
      Korban hukum yang paling terkenal adalah mantan Gubernur Jakarta, Basuki Purnama (Ahok), yang dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada tahun 2017 karena diduga mencemarkan nama baik Islam dalam pidatonya di depan nelayan di Kepulauan Seribu, dekat Jakarta. Baru-baru ini, seorang wanita dijatuhi hukuman 18 bulan penjara karena mengeluh tentang tingkat pengeras suara masjid.
      Ini adalah di antara sejumlah tanda mengkhawatirkan dari meningkatnya upaya pemerintah untuk memaksakan konservatisme agama. Pemerintah tingkat lokal dan provinsi di setidaknya lima provinsi telah mengeluarkan keputusan yang mewajibkan perempuan dan anak perempuan harus mengenakan jilbab di gedung-gedung pemerintah, universitas dan sekolah. Sekolah telah memberlakukan peraturan ini di lebih dari selusin provinsi, bahkan pada siswa non-Muslim.
Referensi :
Kurniawan, E. (2019, September 26). Indonesia Has A Papua Problem. Dipetik September 1, 2020, dari NEW YORK TIMES: https://www.nytimes.com/2019/09/26/opinion/papua-riots-indonesia-monkey.html
Marshall, P. (2019, Maret 4). Religious Tension On The Rise In Indonesia. Dipetik September 1, 2020, dari Hudson Institute: https://www.hudson.org/research/14848-religious-tension-on-the-rise-in-indonesia
Perez-Solero, R. (2019, April 7). In Indonesia, LGBT communities viewed as a moral threat – condemned by religion and, increasingly, by law. Dipetik September 1, 2020, dari Post Magazine: https://www.scmp.com/magazines/post-magazine/long-reads/article/3004634/indonesia-lgbt-community-viewed-moral-threat
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H