Jika dimasukkan ke dalam perhitungan kimia, sebenarnya PAH adalah larutan yang dimiliki oleh air laut. Tetapi dalam kasus ini bukanlah PAH yang mengancam lingkungan jika diperhitungkan ppb adalah  singkatan dari part per billion. Maka, artinya 1 ppb adalah besarnya berat zat terlarut dalam satuan microgram dibandingkan dengan berat larutan dalam satuan kg. Jadi secara rumus dapat dituliskan :
Oleh karena itu, pemerintah mengirimkan Greenpeace Indonesia untuk menangani kasus ini. Jikalau tidak, cepat atau lambat hewan-hewan maupun tumbuhan akan seluruhnya mati. Dengan ini, Â kualitas perairan laut dan pesisir di Karawang akan segera pulih. Selain bantuan dari Greenspace, PHE ONWH (Pertamina) juga meminta bantuan dari beberapa instansi lain seperti ESDM, KLHK, Dinas Lingkungan Hidup termasuk dengan TNI.Â
Tetapi akibat kelalaian dan kerusakan lingkungan yang terjadi, Pertamina telah melanggar pasal 53 UU PPLH. Selain melanggar UU, Pertamina juga harus menjalani hukuman pada pasal 88 UU PPLH dan pasal 11 Perpres 109/ 2006. Dimana perusahaan harus membayar ganti rugi rakyat dan membayar untuk restorasi lingkungan sekitar Rp20.294.918.628.000.
Jika dimasukkan ke dalam perhitungan presentase, minyak yang sudah dibersihkan adalah 83% dan hanya 17% yang masih belum ditangani. Berdasarkan berita, untuk pemulihan lahan dan ekosistem dilakukan pada 31 Agustus 2020 dan akan dilanjutkan di pertengahan tahun 2021. Untuk solusi perusahaan pertamina itu sendiri adalah meminta bantuan melibatkan masyarakat Karawang untuk pembersihan limbah dan sementara menutup sumur supaya tidak terjadi tumpahan minyak lagi pada tahun 2019. Â
Baru-baru ini pada minggu tanggal 8 April 2021 PHE ONWH melakukan pengecekan ulang pada titik bocor yang baru-baru ini ditemukan kebocoran pada pipa MMF yang langsung ditangani pada saat itu juga. Namun untuk menjaga kondisi lingkungan yang bersih dan sehat, tentunya warga di Karawang harus ikut serta dalam memperhatikan lingkungannya.Â
Salah satu cara yang dapat kita semua lakukan adalah dengan membuang sampah pada tempatnya. Mungkin beberapa diantara kita berfikir bahwa membuang sampah pada tempatnya adalah suatu hal yang sepele. Tetapi dengan hal yang sepele ini, dapat mempengaruhi banyak hal terutama dalam menjaga dunianya Tuhan.
Sebagai orang yang percaya kepada Ketuhanan yang Maha Esa, kita harus hidup untuk kemuliaan-Nya. Karena kita diciptakan oleh-Nya untuk menjaga dan memelihara bumi. Di dalam Q.S. Ar Rum ayat 41 – 42 menerangkan bahwa Allah SWT menciptakan alam semesta dan segala isinya adalah untuk dimanfaatkan oleh manusia demi kesejahteraan hidup dan kemakmurannya.Â
Manusia diangkat sebagai khalifah di bumi yang diamanati agar menjaga kelestarian alam jangan sampai rusak. (bacaanmadani.com) Dapat juga dilihat dari ayat Alkitab orang kristen pada Kejadian 2:15 ; TUHAN Allah mengambil manusia itu dan menempatkannya dalam taman Eden untuk mengusahakan dan memelihara taman itu.Â
TUHAN Allah mengambil manusia itu dan menempatkannya di taman Eden untuk mengolahnya dan memeliharanya. (sabda.org) Namun, bukan hanya itu, pastinya agama lainnya seperti Budha, Konghucu dan lainnya juga diajarkan oleh agamanya bahwa manusia harus memelihara alam. Karena segala sesuatu diciptakan oleh Allah dan seluruhnya harus kembali lagi kepada Sang Pencipta termasuk dengan hidup diri kita. Maka kita harus hidup sepenuhnya untuk Tuhan dan hidup sesuai dengan kehendak-Nya. Salah satu yang dapat kita lakukan dalam konteks ini adalah dengan menjaga dan memelihara ciptaan-Nya mulai dari keluarga.
Sumber Informasi: 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11Â 12 13 14Â 15Â 16