Menjadi guru itu memang menyenangkan, namun mempunyai empat kompetensi berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 pasal 8. Kompetensi tersebut adalah kompetensi pedagogis, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.
Kompetensi pedagogik, yaitu kemampuan guru dalam memahami peserta didik, mentransfer ilmu, merancang dan mengembangkan materi ajar berdasarkan kurikulum yang sedang berlangsung saat ini yaitu Kurikulum Merdeka. Kurikulum Merdeka ini dirancang agar anak didik dapat lebih kreatif, tidak hanya belajar dengan teori tetapi juga ada project yang dikerjakan, melalui proses pembelajaran. Ada saat dimana anak didik diajak untuk berkarya melalui P5. P5 itu adalah Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila memberikan paradigma baru terhadap anak didik melalui kegiatan pembelajaran dengan berbagai project. Project ini, bisa berupa karya dari pembelajaran science atau IPAS, seperti go green, penggunaan barang bekas menjadi barang yang berguna, memanfaatkan lingkungan sebagai karya nyata, atau bisa juga dalam bidang ekonomi, anak-anak diajak untuk berjualan dengan hasil karya mereka, seperti membuat nugget dan dijual ketika ada kegiatan P5.Â
Dalam Komptensi Pedagogik ini, guru juga diharapkan mampu mengevaluasi anak secara objektif, baik secara akademisi maupun karakter yang sesuai dengan kesepakatan di kelas dan selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Mengembangkan peserta didik melalui berbagai interaksi proses belajar mengajar di kelas maupun aktifitas di luar kelas.
Selain Kompetensi Pedagogik, guru juga memiliki kompetensi kepribadian. Kompetensi kepribadian ini, mencakup karakter seorang guru yang ditiru dan digugu. Guru sebagai teladan, berwibawa, stabil, dewasa, arif dan berakhlak mulia. Karakter seorang guru itu benar-benar diasah dan diproses, karena guru seorang pendidik dan pengajar. Mendidik anak dengan karakter yang benar dan baik, suka menolong dan kerjasama, bukan saling menjatuhkan atau berkompetisi, tetapi saling membantu dan support satu sama lain, seperti halanya yang diajarkan oleh guru terhadap anak didiknya.Â
Setiap guru pasti mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing, ada yang ahli dalam bida matematika, seni, bahasa, IPAS, namun belum tentu juga guru tersebut ahli dalam semua bidang, nah peran sesama kolegalah yang dapat saling membantu dan support satu sama lain, sehingga tercipta harmonisasi dalam lingkungan sekolah, seperti nama sekolah Citra Kasih. Memiliki citra yang penuh kasih. Kita semua sudah mengerti dan memahami arti sebuah kasih, bahkan maknanya  sangat dalam, mengasihi anak didik, kolega dan lingkungan sekitar dalam rantai sekolah. Kasih adalah cermin dari kompetensi kepribadian guru yang digugu.
Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah kompetensi yang dimiliki oleh seorang guru dalam berinteraksi dengan kolega, peserta didik, orang tua dan seluruh lingkungan sekolah. Memiliki sikap yang tidak diskriminatif terhadap ras, suku, agama, status sosial dan objektif dalam memberikan penilaian terhadap peserta didik. Berkomunikasi dengan sopan dan santun, rendah hati dan mau bersosialisasi dengan baik.
Kompetensi Profesional
Kemampuan untuk menguasai materi ajar, konsep, pengembangan materi dan struktur yang mendukung proses pembelajaran. Kemampuan yang dapat menggunakan tekhnologi dalam meningkatkan proses pembelajaran di kelas.