Mohon tunggu...
Grace Hutabarat
Grace Hutabarat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hubungan Internasional (UNIMUDA)

Looking at the world through colored glasses.

Selanjutnya

Tutup

Pulih Bersama

Eksistensi Politik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia dalam Deklarasi Konsensus G20 2022

25 November 2022   11:00 Diperbarui: 29 November 2022   08:54 648
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden Emmanuel Macron pernah menyatakan ketidakberpihakan dalam konflik tersebut tidak dapat dibenarkan karena berdasarkan pendapat menteri luar negeri Amerika John Faster Dules “netralitas tidaklah bermoral”. Namun seringkali ketidakberpihakan justru menjadikan dunia memiliki kesempatan, tempat, dan pilihan untuk menemukan solusi dalam menyelamatkan manusia dan memastikan munculnya perdamaian. Misalnya seperti Thailand pada perang dunia II dan Swedia serta Swiss.

Ketidakberpihakan bukan hanya soal moral, namun biasanya negara-negara dengan konsep seperti ini menjadi tempat bagi pihak-pihak yang berkonflik untuk berdamai. Netralitas yang dihadirkan bukanlah netralitas yang pasif namun aktif dalam merekomendasikan solusi, yang dimana konsep inilah yang dianut oleh Indonesia.

Elemen inilah yang menjadi daya tarik dan keunikan dari Presidensi Indonesia pada ajang G20, yakni upaya meningkatkan partisipatif membumikan politik luar negeri Indonesia yang berasaskan bebas aktif. Konsep politik luar negeri ini sangat menjiwai dan melekat sebagai falsafah yang sangat sulit dipisahkan dari negara ini. Hal inilah yang menjadi arah kehidupan Indonesia dalam melakukan komunikasi dan berinteraksi dengan tatanan internasional karena "seribu kawan terlalu sedikit dan satu musuh terlalu banyak."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pulih Bersama Selengkapnya
Lihat Pulih Bersama Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun