Akan tetapi, jika sistem Pemilu dilaksankan secara  Proporsional Tertutup, maka  unit yang akan dihitung  cuma sebanyak  16 kalau partai politiknya 16, sehingga jauh lebih mudah dalam hal pengawasan, demikian basis argumentasinya.
Dominasi Elit Politik
Dinamika kepentingan elit  politik melalui usulan mengubah sistem pemilu dari Sistem Proporsional Terbuka  menjadi Sistem  Proporsional Tertutup dan menyerahkan pemilihan kepala daerah kepada DPRD dapat dinilai sebagai upaya untuk  mengukuhkan kepentingan elit dan  dominasi partai politik.
Sebenarnya, praktek politik seperti itu sah-sah saja,  meskipun modus operandi politik yang demikian, akan semakin membuat pemilih  seolah sedang  "membeli kucing di dalam karung", lantaran  tidak mengenal secara dekat dan detail  dengan tokoh politik yang akan dipilih, karena cenderung akan sangat ditentukan oleh Ketua Partai Poltik yang bersangkutan.
Beda dengan Sistem Proporsional Terbuka yang berlaku sejak 2004, dimana Calon Anggota Legislatif dengan suara terbanyak  dalam Pemilu Legislatif,  akan mendapat Kursi di DPR. Hal ini disebabkan, rakyat memilih langsung Caleg yang diinginkan berdasarkan aspirasi dan hati nuraninya.
Sedangkan pada Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Caleg terpilih berdasarkan Nomor Urut yang ditentukan oleh Partai, dan pada saat Pemilihan, pemilih hanya  mencoblos Gambar Partai Politik.
Diandaikan bahwa,  jika benar sistem pemilu selama ini  akan berubah dari Sistem  Proporsional Terbuka ke Sistem Proporsional Tertutup, maka sudah dapat diduga  bahwa,  Kualitas Demokrasi di negeri ini  akan semakin merosot, bahkan mungkin akan menjadi  terancam.
Dan ironisnya, wacana perubahan sistem pemilu dari Sistem  Proporsional Terbuka ke Sistem Proporsional Tertutup ini,  justeru diprakarsai oleh dua Partai Politik Besar yang menjadi icon Partai Politik di Tanah Air yaitu,  PDIP dan Partai Golkar.
Hal ini ditunjukkan PDIP dengan merekomendasikannya lewat Forum Rapat Kerja Nasional pada 10-12 Januari 2020, dan Partai  Golkar lewat Musyawarah Nasional pada  4-6 Desember 2019.
Pada hal semua pihak dan publik pada umumnya, sangat berharap supaya Sistem Demokrasi di Tanah Air  yang sudah berjalan selama 21 tahun pascareformasi,  perlu dijaga agar jangan sampai menjadi mundur lewat momentum penataan sistem politik.
Lebih lanjut, disinyalir oleh banyak pihak bahwa, usulan PDIP dan Golkar ini akan semakin memperkuat dominasi oligarki elit politik dalam demokrasi. Sistem proporsional tertutup  akan semakin memperlebar kesenjangan antara anggota DPR dan konstituennya.