Mohon tunggu...
Goris Lewoleba
Goris Lewoleba Mohon Tunggu... Konsultan - Alumni KSA X LEMHANNAS RI, Direktur KISPOL Presidium Pengurus Pusat ISKA, Wakil Ketua Umum DPN VOX POINT INDONESIA

-

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kursi Menteri dan Moralitas Politik

12 Juli 2019   21:19 Diperbarui: 12 Juli 2019   21:33 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hari-hari belakangan ini, ruang publik kita sedang ramai dipenuhi dengan wacana dan pembicaraan mengenai Kursi Menteri dalam Kabinet Joko Widodo-KH Mar'uf Amin.

Pembicaraan itu menjadi hal yang lumrah, tetapi menarik perhatian banyak pihak karena terkait dengan siapa yang telah melakukan apa di perhelatan Pilpres kemarin, dan akan mendapatkan apa pasca Pilpres yang baru saja berlalu.

Hal ini menjadi urgensi soal yang amat penting secara politis, karena sebagaimana dipahami banyak pihak bahwa, tidak akan ada makan siang yang gratis.

Berkenaan dengan hal itu, maka dapat dipahami bahwa, harapan untuk memperoleh Kursi Kabinet bukan hanya merupakan Hak yang bersifat fakultatip, tetapi dalam takaran dan sudut pandang yang lebih luas, hal itu dapat pula dinyatakan sebagai kewajiban yang bersifat imperatif.

Moralitas Politik 
Sebagaimana diketahui bersama bahwa, memperbincangkan Kursi Menteri dalam Kabinet Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, akan selalu kerkelindan dengan Moralitas Politik yang mewarnai Kursi Menteri dalam Kabinet dimaksud.

Dikatakan demikian, karena posisi Menteri yang akan duduk di Kursi Kabinet merupakan jabatan publik yang tidak hanya mensyaratkan ketrampilan teknis politis dan kualifikasi kejuruan dalam mengeksekusi Program Pemerintah, tetapi lebih dari pada itu adalah hal yang berkaitan dengan ntegritas pribadi dengan standard moral yang tinggi.

Oleh karena itu, dengan berkaca pada Pemerintahan para Presiden sebelumnya, tidak terkecuali dengan Presiden Jokowi pada periode pertama, pengangkatan seorang Menteri untuk menduduki Kursi Kabinet dilakukan dengan beberapa kriteria yang sangat ketat.

Di antara berbagai kriteria dan pertimbangan dimaksud antara lain, kualifikasi terkait dengan keahlian, kapabilitas dan kompensi yang sudah menjadi semacam kriteria yang paling mendasar.

Selain itu, ada kriteria lain yang amat penting adalah terkait dengan integritas moral dan rekam jejak dari Calon Menteri yang bersangkutan, terutama berhubungan dengan riwayat ceritera tentang kasus korupsi dan masalah hukum lainnya.

Kemudian, ada hal lain yang telah menjadi semacam pakem politik dengan model Domokrasi Multi Partai di Indonesia adalah, representasi Politik dari sang Calon Menteri, apakah berasal dari Partai Koalisi pengusung dan pendukung Paslon terpilih atau mereka yang memiliki latar belakang Politik di luar entitas itu; atau bahkan mungkin dari kubu lawan politik sekalipun.

Sehubungan dengan hal yang disebut terakhir ini, maka tampaknya terminologi Moralitas Politik menjadi hal yang relevan untuk diperbincangkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun