Mohon tunggu...
Mralmisme
Mralmisme Mohon Tunggu... Full Time Blogger - mahasiswa

Hidup tanpa tantangan adalah sebuah tragedi.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perjuangan Masyarakat Adat dalam Sistem Hukum Nasional: Perspektif Keadilan dan Kemanusiaan

24 Maret 2023   08:44 Diperbarui: 24 Maret 2023   09:01 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih serius dan komprehensif dari pihak-pihak terkait untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain adalah:

Memperkuat pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat dalam sistem hukum nasional, termasuk melalui revisi dan implementasi yang lebih baik terhadap Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Meningkatkan partisipasi masyarakat adat dalam proses pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan yang berdampak pada hak-hak dan kepentingan mereka.

Meningkatkan pemahaman dan dialog yang lebih baik antara masyarakat adat dan pihak-pihak terkait, termasuk lembaga negara, LSM, dan masyarakat sipil.

Memberikan pendidikan dan pelatihan yang memadai kepada masyarakat adat untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam memperjuangkan hak-hak dan kepentingan mereka.

Mendorong partisipasi aktif dari masyarakat adat dalam pengelolaan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan, serta memperkuat pengakuan terhadap pengetahuan dan teknologi tradisional mereka dalam pengelolaan sumber daya alam.

Dalam konteks global, perjuangan masyarakat adat dalam sistem hukum nasional juga dapat menjadi bagian dari upaya lebih luas untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di seluruh dunia, termasuk melalui dukungan terhadap Deklarasi tentang Hak-hak Masyarakat Adat yang disepakati oleh PBB.

Dalam kesimpulannya, perjuangan masyarakat adat dalam sistem hukum nasional adalah sebuah perjuangan yang penting untuk mencapai keadilan dan kemanusiaan. Perjuangan ini membutuhkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak, termasuk masyarakat adat, pemerintah, lembaga negara, LSM, dan masyarakat sipil. Dalam upaya ini, penting untuk mengakui dan menghargai pengetahuan dan pengalaman masyarakat adat, serta memberikan ruang yang memadai bagi mereka untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada hak-hak dan kepentingan mereka.

Selain itu, perjuangan masyarakat adat dalam sistem hukum nasional juga membutuhkan pendekatan yang holistik dan komprehensif. Hal ini mencakup upaya untuk memperjuangkan hak-hak mereka dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk hak atas tanah, sumber daya alam, pendidikan, kesehatan, dan kebudayaan. Dalam hal ini, penting untuk mengintegrasikan perspektif keadilan dan kemanusiaan dalam semua kebijakan dan program pembangunan yang berdampak pada masyarakat adat.

Dalam era globalisasi dan modernisasi, perjuangan masyarakat adat dalam sistem hukum nasional juga menimbulkan pertanyaan-pertanyaan yang mendasar tentang nilai-nilai dan prinsip-prinsip keadilan dan kemanusiaan yang harus diakui dan dihargai dalam pengambilan keputusan dan pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu, perjuangan masyarakat adat tidak hanya merupakan perjuangan mereka sendiri, tetapi juga merupakan perjuangan bagi keadilan dan kemanusiaan di seluruh dunia.

Dalam hal ini, penting untuk memperkuat solidaritas dan dukungan internasional bagi perjuangan masyarakat adat dalam sistem hukum nasional. Solidaritas ini dapat diwujudkan melalui berbagai upaya, seperti kampanye internasional, pertukaran pengetahuan dan pengalaman, dan dukungan finansial. Dengan demikian, perjuangan masyarakat adat dalam sistem hukum nasional dapat menjadi bagian dari gerakan global untuk mencapai keadilan dan kemanusiaan bagi semua orang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun