Salah satu dari rangkaian kegiatan Latsar CPNS adalah pembelajaran mandiri yang terdiri dari beberapa agenda, salah satu agendanya mempelajari 3 (tiga) modul yaitu Wawasan Kebangsaan dan Nilai-nilai Bela Negara, Analisis Isu Kontemporer, dan Kesiapsiagaan Bela Negara.
A. WAWASAN KEBANGSAAN DAN NILAI-NILAI BELA NEGARAÂ
Modul Ini memberikan kompetensi kepada Peserta Latsar CPNS untuk mampu memahami wawasan kebangsaaan, kesadaran Bela Negara, dan Sistem Admnistrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, Tindak lanjut setelah memahami hal tersebut maka diharapkan juga untuk mampu :
- Memantapkan wawasan kebangsaan
Wawasan kebangsaan perlu untuk dimantapkan kembali walaupun peserta Latsar CPNS sudah mempelajari sewaktu sekolah, agar dalam tugas mengabdi kepada Negara dan Bangsa, peserta Latsar CPNS mempunyai pengetahuan yang penuh tentang wawasan kebangsaan, jangan sampai ada CPNS/PNS yang tidak mengetahui wawasan kebangsaan, sebagai contoh jika tidak mengetahui 4 (empat) Konsensus dasar yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka dapat menyebabkan tugas dan fungsi sebagai CPNS/PNS menjadi tidak sesuai sebagaimana mestinya.
- Menumbuhkembangkan kesadaran bela Negara
Kesadaran bela Negara perlu ditumbuhkembangkan sebagai hak dan sekaligus kewajiban setiap warga Negara. Sebagai CPNS/PNS diharapkan mampu menerapkan nilai dasar bela Negara secara utuh dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai contoh nilai dasar bela Negara yaitu rela berkorban untuk bangsa dan negara, jika CPNS/PNS tidak mengetahui dan tidak bisa menerapkannya maka dapat mementingkan kepentingan pribadi dibandingkan untuk Bangsa dan Negara.
- Mengimplementaskan Sistem Administrasi NKRI
Sebagai CPNS/PNS diharapkan mampu menerapkan wawasan kebangsaan dan mengaktualisasikan kesadaran bela Negara dalam kerangka Sistem Adminitrasi NKRI. Sebagai contoh adalah mampu menerapkan hal tersebut dalam peran Aparatur Sipil Negara.
Modul ini disusun secara komprehensif dengan memberikan penjelasan yang lengkap, mudah dipahami, dan disertai contoh-contoh, seperti contoh sikap dan perilaku yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari hari mengenai Kesadaran Bela Negara.
B. ANALISIS ISU KONTEMPORER
Modul ini membahas materi-materi pokok mengenai :
- Konsepsi perubahan lingkungan strategis;
Perubahan merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari dan menjadi bagian dalam perjalanan hidup manusia. Dalam menghadapi perubahan lingkungan strategis, CPNS/PNS dituntut untuk bersikap kreatif dan melakukan terobosan (inovasi) dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Justru seninya terletak pada dinamika tersebut, PNS bisa menunjukan perannnya dalam koridor peraturan perudang- undangan (bending the rules), namun tidak boleh melanggarnya (breaking the rules).
- Isu-isu strategis kontemporer;
CPNS/PNS wajib mengenal dan memahami secara kritis terkait dengan isu-isu kritikal yang terjadi saat ini atau bahkan berpotensi terjadi, isu-isu tersebut diantaranya; bahaya paham radikalisme/ terorisme, bahaya narkoba, Kejahatan Mass Communication, money laundry, korupsi, proxy war. Sebagai contoh bahaya narkoba, CPNS/PNS harus secara penuh untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, CPNS/PNS harus bisa memberikan sumbangsih pemikiran dan tenaga untuk menyelamatkan negara dari bahaya Tindak Pidana Narkotika yang pada saat ini Darurat Narkoba.
- Teknis analisis isu-isu dengan menggunakan kemampuan berpikir kritis.
Isu kritikal yang dibagi menjadi tiga kelompok berbeda yaitu isu saat ini, isu berkembang, dan isu potensial. Setelah memahami berbagai kelompok isu kritikal, maka selanjutnya perlu dilakukan analisis untuk bagaimana memahami isu tersebut secara utuh dan kemudian dengan menggunakan kemampuan berpikir konseptual dicarikan alternatif jalan keluar pemecahan isu. Teknik-Teknik analisis isu terdiri dari Teknik Tapisan Isu, Teknik Analisis Isu, dan Analisis Kesenjangan atau Gap Analysis.
Modul Ini memberikan penjelasan secara komprehensif, sehingga peserta Latsar CPNS dapat menghadapi perubahan lingkungan strategis yang begitu cepat, masif dan complicated. Strategi bersikap yang harus ditunjukan oleh Peserta Latsar CPNS adalah dengan cara-cara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan serta terintegrasi/komprehensif. Oleh karena itu dibutuhkan kemampuan berpikir kritis, analitis, dan objektif terhadap satu persoalan, sehingga dapat merumuskan alternatif pemecahan masalah yang lebih baik dengan dasar analisa yang matang.
C. KESIAPSIAGAAN BELA NEGARA
Modul ini membahas mengenai :
- Kerangka Kesiapsiagaan Bela Negara
kesiapsiagaan merupakan suatu keadaan siap siaga yang dimiliki oleh seseorang baik secara fisik, mental, maupun sosial dalam menghadapi situasi kerja yang beragam. Sebagai CPNS/PNS dalam menjalankan tugas, seringkali menghadapi situasi yang beragam, maka diperlukan untuk memiliki kondisi kesehatan, keterampilan dan jasmani yang prima serta secara kondisi psikis yang memiliki kecerdasan intelektual, dan spiritual yang baik, senantiasa memelihara jiwa dan raganya memiliki sifat-sifat disiplin, ulet, kerja keras dan tahan uji, merupakan sikap mental dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
- Kemampuan Awal Bela Negara
Poin ini merupakan salah satu dari nilai-nilai dasar bela negara yang diterapkan baik secara fisik maupun non fisik, CPNS/PNS dapat menerapkan secara fisik dengan cara menjaga kesamaptaan (kesiapsiagaan) diri yaitu dengan menjaga kesehatan jasmani dan rohani. Sedangkan secara non fisik, yaitu dengan cara menjaga etika, etiket, moral dan memegang teguh kearifan lokal yang mengandung nilai-nilai jati diri bangsa yang luhur dan terhormat.
- Rencana Aksi Bela Negara
Peserta Latsar CPNS akan membuat :
a. Program Rencana Aksi Bela Negara
Peserta Latsar CPNS pada akhir kegiatan diberikan tugas untuk membuat Rencana Aksi sebagai bentuk dari penjabaran kegiatan bela negara yang akan dilakukan baik selama on campus di lembaga diklat maupun selama off campus di instansi tempat bekerja peserta Latsar CPNS masing-masing.
b. Penyusunan Rencana Aksi Bela Negara
Dilakukan dua tahapan, Tahap Pertama dilakukan pada saat On Campus, dimana masing-masing peserta Latsar CPNS dapat menyusun Rencana Aksi-nya yang terkait dengan seluruh rangkaian kegiatan dan tidak terlepas dari Nilai-nilai Dasar Bela Negara dalam kehidupan sehari-hari Kegiatan Kesiapsiagaan Bela Negara. Tahap Kedua dilakukan pada saat Off Campus, dimana masing-masing peserta Latsar CPNS saat kembali ke instansinya masing-masing dalam kurun waktu dan tempat sesuai dengan situasi dan kondisi di lingkungan kerja masing -- masing.
- Kegiatan Kesiapsiagaan Bela Negara
Melakukan kegiatan kesiapsiagaan bela negara sebagai kemampuan awal bela negara dengan menunjukkan sikap perilaku bela negara melalui aktivitas di luar kelas melalui kegiatan praktik peraturan baris berbaris, tata upacara sipil, dan keprotokolan, bermain peran sebagai badan pengumpul keterangan, kemudian diakhiri dengan melakukan kegiatan ketangkasan fisik dan penguatan mental dengan penekanan pada aspek kedisiplinan, kepemimpinan, kerjasama, dan prakarsa menggunakan metode-metode pembelajaran di alam terbuka dalam rangka membangun komitmen dan loyalitas terhadap negara dalam menjalankan tugas sebagai PNS profesional pelayan masyarakat.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara Pasal 7 Ayat (3), nilai dasar Bela Negara meliputi
a. cinta tanah air b. sadar berbangsa dan bernegara
c. setia pada Pancasila sebagai ideologi negara
d. rela berkorban untuk bangsa dan negara
e. kemampuan awal Bela Negara
CPNS/PNS Â sebagai calon aparatur pemerintahan sudah seharusnya mengambil bagian di lini terdepan dalam setiap upaya bela negara, sesuai bidang tugas dan tanggungjawab masing-masing. Kesiapsiagaan bela negara bagi CPNS/PNS adalah kesiapan untuk mengabdikan diri secara total kepada negara dan bangsa dan kesiagaan untuk menghadapi berbagi ancaman multidimensional yang bisa saja terjadi di masa yang akan datang, Kesiapsiagaan bela negara bagi CPNS/PNS menjadi titik awal langkah penjang pengabdian yang didasari oleh nilai-nilai dasar negara.
D. HUBUNGAN ANTARA MODUL 1, 2, dan MODUL 3
Hubungan antara ketiga modul di atas pada dasarnya adalah kesatuan yang utuh, karena saling terkait antara satu dengan yang lainnya, di dalam Modul 1 akan membekali peserta Latsar CPNS dengan Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Dasar Bela Negara, pada Modul 2 akan dikenalkan dengan beberapa isu kontemporer yang terjadi atau akan dihadapi, maka pemahaman dari Modul 1 tersebut akan membuat peserta Latsar CPNS dapat memilah dan memilih perubahan lingkungan yang seperi apa yang cocok dan sesuai dengan nilai-nilai dasar Pegawai Negeri Sipil. Modul 3 disusun untuk mempelajari dan mempraktekkan modul 1 dan 2.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H