Mohon tunggu...
Gohan Kalifahturahman
Gohan Kalifahturahman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Jika jalannya terlihat terlalu mudah mungkin kamu berada dijalan yang salah

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pendapatan dan Pengeluaran Daerah Kabupaten Padang Pariaman pada tahun 2023

6 Mei 2024   21:44 Diperbarui: 6 Mei 2024   23:52 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Kabupaten Padang Pariaman merupakan sebuah kabupaten di provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini mempunyai luas wilayah 1.328,79 km² dan populasi 430.626 jiwa. Padang Pariaman merupakan daerah penyangga dari pengembangan wilayah metropolitan Palapa.

Menurut Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, pendapatan daerah Kabupaten Padang Pariaman tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp1.428.935.942.184,00 (satu triliun empat ratus dua puluh delapan miliar sembilan ratus tiga puluh lima juta sembilan ratus empat puluh dua ribu seratus delapan puluh empat rupiah).

Sumber-sumber pendapatan daerah tersebut antara lain:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil usaha daerah, dan lain-lain pendapatan asli daerah.
  • Dana Transfer, yang terdiri dari dana dari pemerintah pusat, dana bagi hasil (DBH), dan lain-lain dana transfer.
  • Hibah, yang berasal dari pihak lain yang bersifat tidak mengikat.

Belanja Daerah

Belanja daerah Kabupaten Padang Pariaman tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp1.506.699.351.579,00 (satu triliun lima ratus enam miliar enam ratus sembilan puluh sembilan juta tiga ratus lima puluh satu ribu lima ratus tujuh puluh sembilan rupiah).

Penggunaan belanja daerah tersebut antara lain:

Belanja Pegawai, yang meliputi gaji, tunjangan, dan hak-hak lainnya bagi pegawai aparatur pemerintah daerah.

Belanja Barang dan Jasa, yang meliputi pembelian barang dan jasa yang diperlukan untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Belanja Modal, yang meliputi pengeluaran untuk pembelian aset tetap dan pembangunan infrastruktur.

Belanja Tidak Terduga, yang meliputi pengeluaran untuk keperluan yang tidak terduga sebelumnya.

Defisit Anggaran

Karena pendapatan daerah lebih kecil daripada belanja daerah, maka Kabupaten Padang Pariaman mengalami defisit anggaran tahun 2023 sebesar Rp77.763.409.395,00 (tujuh puluh tujuh miliar tujuh ratus enam puluh tiga juta empat ratus sembilan ribu tiga ratus sembilan puluh lima rupiah). Defisit ini ditutup dengan pembiayaan daerah, yang terdiri dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan.

Informasi mengenai pendapatan dan pengeluaran Kabupaten Padang Pariaman tahun 2023 dapat diperoleh dari dokumen-dokumen berikut:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun