Untuk memperkuat peran UMKM dalam ekonomi kerakyatan, pemerintah perlu memberikan dukungan yang lebih besar, baik dalam bentuk bantuan keuangan, pelatihan, maupun akses ke pasar. Program-program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu contoh kebijakan yang bertujuan untuk memberikan akses modal bagi UMKM. Selain itu, pemerintah juga dapat mendorong digitalisasi UMKM sehingga mereka dapat memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan menjangkau pasar yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun internasional.
Penting juga untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan UMKM, termasuk dalam hal regulasi yang sederhana dan transparan, infrastruktur yang memadai, serta kebijakan yang mendorong inovasi dan kewirausahaan. Dengan demikian, UMKM dapat berkembang dan menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Koperasi adalah salah satu institusi ekonomi yang paling relevan dengan konsep ekonomi kerakyatan. Dalam koperasi, setiap anggota memiliki suara yang sama dalam pengambilan keputusan dan berhak mendapatkan bagian yang adil dari keuntungan yang dihasilkan. Koperasi juga berfungsi sebagai wadah bagi masyarakat untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan ekonomi yang sama, seperti meningkatkan kesejahteraan anggota, mengurangi biaya produksi, dan memperluas akses pasar.
Koperasi telah lama menjadi salah satu pilar ekonomi, terutama di daerah pedesaan. Koperasi-koperasi pertanian, misalnya, membantu petani kecil dalam hal pengadaan input pertanian, pengolahan hasil, dan pemasaran produk. Koperasi simpan pinjam juga memberikan akses terhadap layanan keuangan bagi masyarakat yang tidak terjangkau oleh bank konvensional.
Namun, meskipun peran koperasi sangat penting, banyak koperasi yang masih menghadapi berbagai tantangan, seperti manajemen yang kurang profesional, keterbatasan modal, dan rendahnya partisipasi anggota. Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk memperkuat koperasi melalui pendidikan dan pelatihan, serta dukungan kebijakan dari pemerintah. Reformasi koperasi yang menitikberatkan pada transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif dari anggota dapat meningkatkan kinerja dan keberlanjutan koperasi dalam jangka panjang.
Sektor pertanian memainkan peran penting dalam ekonomi kerakyatan, mengingat mayoritas penduduk masih hidup di daerah pedesaan dan bergantung pada pertanian sebagai sumber penghidupan. Pertanian bukan hanya menjadi sumber makanan, tetapi juga menjadi sumber pendapatan dan lapangan kerja bagi jutaan orang.
Namun, sektor pertanian sering kali dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti rendahnya produktivitas, ketergantungan pada impor, perubahan iklim, dan akses terbatas terhadap teknologi dan pasar. Banyak petani yang masih menggunakan metode pertanian tradisional yang kurang efisien dan menghasilkan hasil yang rendah. Selain itu, alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri atau perumahan juga mengancam keberlanjutan pertanian di masa depan.
Untuk memperkuat peran sektor pertanian dalam ekonomi kerakyatan, perlu ada upaya untuk meningkatkan produktivitas pertanian melalui penggunaan teknologi yang lebih modern, akses terhadap kredit yang lebih mudah, dan penyuluhan pertanian yang efektif. Selain itu, diversifikasi produk pertanian dan pengembangan agroindustri dapat meningkatkan nilai tambah hasil pertanian dan meningkatkan pendapatan petani.
Pemerintah juga perlu melindungi petani dari fluktuasi harga yang tajam, terutama melalui kebijakan stabilisasi harga dan penyediaan asuransi pertanian. Dengan dukungan yang memadai, sektor pertanian dapat menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan dan mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat pedesaan.
Implementasi Ekonomi Kerakyatan dalam Kebijakan Publik
Salah satu contoh kebijakan pemerintah yang berhasil menerapkan prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan adalah program Dana Desa. Diluncurkan pada tahun 2015, Dana Desa bertujuan untuk mempercepat pembangunan di desa-desa dengan memberikan dana langsung ke pemerintah desa. Dana ini digunakan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan ekonomi desa.