Mohon tunggu...
Ervan Yuhenda
Ervan Yuhenda Mohon Tunggu... Lainnya - Independen

Berani Beropini Santun Mengkritisi, Warga Negara Indonesia, Pembaca Buku, Penonton Film, Pendengar Musik, Pemain Games, Penikmat Kopi, Senang Tertawa, Suka Berimajinasi, Kadang Merenung, Mengolah Pikir, Kerap Hanyut Dalam Khayalan, Mengutamakan Logika, Kadang Emosi Juga, Mudah Menyesuaikan Diri Dengan Lingkungan, Kadang Bimbang, Kadang Ragu, Kadang Pikiran Sehat, Kadang Realistis, Kadang Ngawur, Kondisi Ekonomi Biasa-Biasa Saja, Senang Berkorban, Kadang Juga Sering Merepotkan, Sering Ngobrol Politik, Senang Dengan Gagasan-Gagasan, Mudah Bergaul Dengan Siapa Saja, Namun Juga Sering Curiga Dengan Siapa Saja, Ingin Selalu Bebas, Merdeka Dari Campur Tangan Orang Lain. Kontak : 08992611956

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Apa Itu Reformasi Birokrasi dan Anti Korupsi?

13 Agustus 2024   01:09 Diperbarui: 13 Agustus 2024   01:09 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber:Koleksi Dok Pribadi)

Area Rentan Korupsi

Untuk memberantas korupsi, langkah pertama yang harus diambil adalah mengidentifikasi area-area yang rentan terhadap praktek-praktek koruptif. Area-area ini mencakup pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, serta administrasi perizinan.

Pengadaan barang dan jasa sering kali menjadi lahan empuk bagi korupsi karena besarnya anggaran yang terlibat. Dalam proses pengadaan, mulai dari perencanaan, penawaran, hingga pelaksanaan kontrak, terdapat banyak celah yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Misalnya, dalam tahap perencanaan, anggaran proyek dapat digelembungkan untuk memberikan ruang bagi komisi atau suap. Pada tahap penawaran, pemenang tender sering kali sudah ditentukan sebelumnya melalui kesepakatan di belakang layar, sehingga proses tender hanya menjadi formalitas belaka.

Banyak kasus korupsi besar melibatkan pengadaan barang dan jasa, yang melibatkan banyak pejabat tinggi dan merugikan negara triliunan rupiah, ini menunjukkan betapa besarnya potensi korupsi dalam pengadaan barang dan jasa serta pentingnya reformasi dalam proses ini.

Pelayanan publik juga merupakan area yang rentan terhadap korupsi. Layanan seperti pengurusan KTP, SIM, paspor, dan sertifikat tanah sering kali melibatkan pungutan liar atau suap. Masyarakat yang membutuhkan layanan cepat atau tidak ingin dipersulit dalam proses pengurusan sering kali merasa terpaksa memberikan uang kepada petugas.

Korupsi dalam pelayanan publik tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang korup dapat memicu ketidakstabilan sosial dan politik. Oleh karena itu, peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik merupakan salah satu prioritas utama dalam reformasi birokrasi.

Administrasi perizinan usaha dan pembangunan juga merupakan area yang sangat rentan terhadap korupsi. Proses perizinan yang tidak transparan dan berbelit-belit membuka peluang bagi praktek suap dan pungli. Pelaku usaha sering kali harus memberikan uang kepada oknum birokrat agar proses perizinan berjalan lebih cepat atau agar permohonan mereka disetujui.

Korupsi dalam administrasi perizinan tidak hanya merugikan pelaku usaha, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi. Iklim usaha yang tidak kondusif akibat praktek-praktek koruptif dapat mengurangi minat investasi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Oleh karena itu, reformasi dalam administrasi perizinan merupakan langkah penting untuk meningkatkan daya saing ekonomi.

Masyarakat dan Pegawai Negeri, Kunci Pengawasan dan Akuntabilitas

Upaya melibatkan pegawai negeri dan masyarakat dalam mekanisme pengawasan dan akuntabilitas merupakan langkah strategis yang harus ditempuh untuk memberantas korupsi. Pegawai negeri dan masyarakat dapat berperan sebagai pengawas dan pelapor, serta berkontribusi dalam menciptakan budaya antikorupsi.

Pegawai negeri merupakan ujung tombak dalam upaya pemberantasan korupsi di birokrasi. Mereka harus diberikan pemahaman dan pelatihan tentang integritas dan etika kerja, serta diberi perlindungan hukum jika mereka melaporkan tindakan korupsi. Salah satu cara untuk memberdayakan pegawai negeri adalah melalui program-program pelatihan yang fokus pada peningkatan integritas dan etika kerja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun