Satu kasus lainnya ketika terjadi sengketa budaya antara Indonesia dan Malaysia  terhadap beberapa kesamaan budaya. Malaysia mengklaim rendang, batik, wayang dan berbagai budaya lainnya. Ada beberapa oknum di masyarakat Indonesia yang mengklaim dirinya adalah nasionalis karena melakukan serangan dalam berbagai bentuk terhadap negara Malaysia dalam konotasi yang negatif. Sebagai warga masyarakat yang baik, sudah seharusnya kita melek akan sejarah, tidak hanya sejarah bangsa kita sendiri. tetapi sejarah kebudayaan. Karena sebelum masuknya kolonialisme dan imperialisme barat, Indonesia dan malaysia merupakan satu rumpun kebudayaan. sehingga klaim - klaim tersebut mungkin saja dilakukan.
Sebagai disclaimer saya bukan berusaha membela Malaysia atas klaim yang dilakukan tetapi mengkritik tuna-historis oknum yang melakukan tindakan demikian atas nama nasionalisme. Bagi penulis hal ini merupakan sebuah miskonsepsi yang harus diluruskan. Bahwasannya bicara nasionalisme tidak hanya dalam artian sempit, bahwasannya nasionalisme merupakan suatu bentuk membela negara secara mati-matian ketika sebagian dari kekayaan budaya Indonesia diklaim oleh Malaysia. Kita bisa melawan tapi tidak dengan cara amatiran, dengan cara merendahkan dan mengkerdilkan suatu bangsa lainnya. Karena ini berlawanan dengan asas nasionalisme bangsa Indonesia yang humanistik.
Hal-hal seperti ini  merupakan kekeliruan besar. Sebuah bias pemikiran yang mengantarkan bangsa pada dekadensi dan cacat berfikir.  Seorang Nasionalis sejati tidak boleh mengartikan nasionalis secara sempit, nasionalisme tidak boleh juga dijadikan alat kekuasaan, nasionalisme tidak boleh pula hanya jadi topeng. Nasionalisme harus nyata dalam sikap dan perbuatan.
Jika seorang nasionalisme dibawa jatuh ke jurang ekstrim maka lahirlah imperialisme dan perang. Tapi bila redup pula nasionalisme itu, maka intervensi,subversi bahkan invasi merupakan ancaman yang nyata.
Das sollen Nasionalisme
Terdapat setidaknya lima prinsip nasionalisme, yakni; Pertama, Â yaitu kesatuan dan Persatuan. Â Nasionalis sejati harus memahami bahwasanya Indonesia merupakan negeri yang beragam. Keberagaman yang harus dimaknai sebagai keindahan sekaligus kekuatan.
Kedua, yaitu kebebasan dan membebaskan . Kebebasan yang dimaksud bukanlah kebebasan tanpa batasan. Kebebasan dalam hal ini haruslah memiliki relevansi dengan hukum dan tata sosial di masyarakat. Kebebasan dan membebaskan yang tidak mengintervensi individu untuk dapat memeluk agama, berbicara, berpendapat, berkelompok serta berorganisasi dengan catatan tidak melanggar norma dan hukum.
Ketiga,yaitu kesamaan. Sama dimata hukum, tak pandang bulu, tak pandang jabatan dan kekuasaan. Indonesia merupakan negara hukum sehingga masyarakat harus tunduk pada hukum. Seorang nasionalis tidak boleh bertindak melanggar hukum, tak boleh pula menomorduakan hukum, apalagi bertindak menyimpang dari hukum demi nasionalisme tersebut.
Keempat, yaitu berkepribadian. kepribadian yang mencerminkan budaya bangsa dan kuat pula identitas keIndonesiaan nya. Kepribadian yang menunjukkan harga diri, rasa bangsa, dan rasa sayang terhadap Bangsa Indonesia.
Kelima, yaitu prestasi. Masyarakat Indonesia harus memiliki cita-cita untuk memajukan negara. Dengan menjadi seorang yang berguna bagi bangsa dan negara bukan menjadi seorang yang menjadi beban negara. Dengan prestasi pula, harkat dan martabat sebuah bangsa akan mendapatkan pengakuan dari negara lain.
Dengan nasionalisme yang terpuruk dalam sanubari setiap masyarakat bangsa Indonesia akan semakin siap untuk menghadapi rintangan dan kesulitan di masa depan. Nasionalisme adalah sebuah kunci utama bagi masyarakat untuk memajukan Indonesia di tengah arus globalisasi dan siap untuk menghadapi Indonesia emas 2024 nantinya. Sebagai penutup saya ingin sama-sama mengajak pembaca untuk melakukan refleksi dan proyeksi untuk kepentingan bersama.