Selayang Pandang Nasionalisme
Kita meneriakkan nasionalisme, tapi berpikir, berbicara, dan bertindak layaknya seorang ultranasionalis dan chauvinis. Kita beramai-ramai mengaku satu dalam payung Nasionalisme tapi terjerumus pada primordialisme . Kita nasionalis tapi hanya cangkang, yang sebenarnya oportunistik. Sebenarnya apa itu nasionalisme? Apakah nasionalisme hanya jargon 17-an? atau hanya berupa sikap yang ditunjukan ketika berhadapan dengan mereka yang tidak sebangsa dengan kita ? Dimanakah seharusnya kita meletakkan nasionalisme kita ?
Dalam tulisan ini kita sama-sama akan membaca ulang arti nasionalisme sesungguhnya. Nasionalisme yang seharusnya ada, karena tanpa adanya  nasionalisme niscaya bangsa Indonesia akan dapat maju, takkan dapat bersaing dengan bangsa lain, jika nasionalisme rakyat Indonesia masih melenceng, masih jauh dari konsepsi nasionalisme sesungguhnya. Tidak hanya tau, tapi mengetahui pula urgensi  dari nasionalisme itu sendiri. Pada alinea awal ini saya tegaskan pula, bahwasannya setiap pembaca dapat mendefinisikan nasionalisme nya sendiri, tulisan ini bukan sebagai ajang doktrinasi  atau edukasi penulis, karena penulis menyadari masih banyak kekurangan dalam tulisan ini.
Konsepsi Nasionalisme jika dikaji secara etimologi merupakan kata serapan dari nationalism dalam bahasa Inggris dan jika dilihat dari studi semantik kata tersebut merupakan serapan dari bahasa latin yang bermakna natio yang bermakna 'saya 'lahir'. Dari kata tersebut lahirlah konsep nasionalisme, sebuah konsep yang menunjukkan komunitas manusia  (Bangsa) yang hidup dalam kawasan tertentu dan dinaungi dalam satu pemerintahan.
 Ernest Renan seorang filsuf dari Perancis berpendapat bahwasanya untuk menciptakan bangsa yang memiliki nasionalisme harus terlebih dahulu  melalui riwayat atau sejarah yang sama, dan rakyat tersebut harus bersedia terikat menjadi satu bangsa. Nasionalisme bukan bicara mengenai ras, warna kulit, agama, ideologi, maupun kepentingan tertentu. Syarat nasionalisme hanyalah bersedia terikat pada satu kesatuan, dan bersedia pula mengabdikan hidupnya untuk kepentingan bersama.
      Sebagai pelengkap dan penyempurna definisi nasionalisme penulis mengutip pidato 1 Juni 1945 oleh Bung Karno yang nantinya akan kita peringati sebagai hari lahirnya Pancasila.
"Kita bukan saja harus mendirikan negara Indonesia Merdeka tetapi kita harus menuju pula kepada kekeluargaan bangsa-bangsa... Internasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak berakar di dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak hidup dalam taman sarinya internasionalisme. Justru inilah prinsip-prinsip saya yang kedua. Inilah filosofiseli principle yang nomor dua; yang saya usulkan kepada Tuan-tuan, yang boleh saya namakan 'internasionalisme'."
Sehingga sempurna lah definisi nasionalisme itu, nasionalisme yang mempunyai kecintaan individu dan kelompok terhadap bangsa dan negaranya tetapi tetap memelihara hubungan baik dengan negara lain. Hal ini secara sederhana sebagai nasionalisme humanis. Nasionalisme yang memanusiakan, nasionalisme yang menghidupkan, dan mensejahterakan seluruh manusia.
Das Sein Nasionalisme Bangsa Indonesia saat ini
Berkaca dari fenomena pandemi Covid-19 yang saat ini hampir tuntas di Indonesia. Pandemi sebagai sebuah kegemparan massal di seluruh dunia termasuk di Indonesia yang seharusnya seluruh stakeholder dalam masyarakat turut ambil peran dalam percepatan penyelesaian masalah, seringkali di beberapa kesempatan disalah artikan oleh oknum-oknum yang ingin mengeruk kekayaan. Jika kita tinjau maka hal ini merupakan sebuah kejahatan terhadap humanisme. Oknum yang dipercaya memiliki kuasa untuk membantu masyarakat malah melakukan praktik-praktik penyelewengan. Tak jarang di media sosial dan media informasi lainnya adanya komersialisasi dalam bidang kesehatan dan bentuk-bentuk kejahatan terhadap nasionalisme humanisme lainya.