Secara matematika dan politik dan semakin gencarnya suara-suara untuk meminta Amandemen UUD 1945 yang nota bene Anggota Parlemen banyak dikuasai oleh Partai Pendukung pemerintah maka Amandemen UUD 1945 tidak akan terbendung, kita hanya bisa melihat dan menunggu saatnya Amandemen itu dikklakukan.
  Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!