Mohon tunggu...
Glowyn Elvani Purba
Glowyn Elvani Purba Mohon Tunggu... Penerjemah - Mahasiswa

Mahasiswa di Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Membangun Kota yang Inklusif untuk Semua

14 Juni 2024   18:56 Diperbarui: 14 Juni 2024   18:58 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Masyarakat yang adil dan setara adalah mimpi semua orang. Namun kenyataannya, masih banyak warga negara kita yang menghadapi diskriminasi dan keterbatasan akses, terutama para penyandang disabilitas. Meskipun ada upaya untuk menyediakan fasilitas ramah difabel, realitasnya masih banyak ruang publik yang tidak aksesibel bagi mereka. Dari trotoar yang tidak rata, transportasi umum yang kurang akomodatif, hingga gedung-gedung dengan minimnya akses untuk kursi roda, kaum difabel seringkali menghadapi tantangan besar dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Sudah saatnya kita, sebagai masyarakat yang peduli, mengambil langkah nyata untuk menciptakan lingkungan yang benar-benar inklusif.

Memastikan aksesibilitas yang setara bukan hanya soal keadilan dan kemanusiaan, tetapi juga memberi peluang yang sama bagi kaum difabel untuk berpartisipasi penuh di masyarakat. Dengan menyediakan infrastruktur seperti jalur pejalan kaki yang rata, fasilitas transportasi yang akomodatif, pintu masuk yang lebar, dan toilet yang memadai, kita membuka jalan bagi mereka untuk mengejar pendidikan, pekerjaan, dan aktivitas sosial layaknya warga lain. Bukankah ini esensi dari masyarakat yang sejati inklusif dan menjunjung tinggi kesetaraan hak? 

Untuk mewujudkan lingkungan inklusif, diperlukan komitmen dari berbagai pihak. Pemerintah harus memperkuat regulasi terkait aksesibilitas bangunan publik dan fasilitas umum serta memastikan penegakan hukumnya. Pengembang, arsitek dan perencana kota perlu memasukkan prinsip desain universal dari tahap awal perencanaan proyek. Perusahaan transportasi juga harus menerapkan standar aksesibilitas untuk kendaraan dan stasiun. Sementara itu, masyarakat umum juga harus menunjukkan kepedulian, pemahaman, dan rasa empati terhadap kebutuhan kaum difabel.

Di sisi lain, kaum difabel sendiri juga harus terus bersuara dan memperjuangkan haknya untuk mendapat aksesibilitas yang setara. Organisasi penyandang disabilitas dapat menjadi penggerak utama dalam mengampanyekan isu ini dan memberikan masukan kepada pemangku kebijakan. Hanya dengan keterlibatan aktif mereka, solusi yang diterapkan akan sesuai dengan kebutuhan nyata kaum difabel.

Pada akhirnya, membangun kota yang inklusif dan aksesibel untuk semua bukan sekedar kewajiban hukum, tapi merupakan investasi bagi masa depan yang lebih baik. Dengan memperlakukan kaum difabel sebagai warga yang setara dan memberi mereka hak akses yang sama, kita menghormati martabat dan hak asasi setiap individu. Hanya dengan membangun lingkungan yang terbuka, ramah dan aksesibel untuk semua, kita dapat membangun masyarakat yang sejati inklusif, berkelanjutan, dan meninggalkan warisan kesetaraan untuk generasi mendatang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun