Orang bilang: tak kenal maka tak sayang. Jadi, sebelum membahas tentang imunisasi MR, yuk ketahui dulu apakah MR itu? MR tuh bukan singkatan dari Mister atau Mister Right, lho! MR adalah singkatan dari Measles Rubella. Namanya cantik sekali ya? Tapi ini adalah nama penyakit, bukan judul telenovela atau nama tokoh princess. Dan penyakit ini tentu saja tak secantik namanya.
MR diartikan sebagai campak dan Rubella. Campak dan Rubella adalah penyakit infeksi yang menular melalui saluran nafas yang disebabkan oleh virus. Lalu, apa bedanya campak dan Rubella?
Penyakit campak mempunyai gejala: demam, bercak kemerahan, batuk, pilek, mata merah dan timbul ruam pada muka, leher, dan menyebar ke tubuh, tangan serta kaki. Sedangkan Rubella gejalanya demam dan ruam ringan, 50% kasus tidak bergejala.
Penyakit campak dapat menyebabkan komplikasi berat seperti radang paru, radang otak, diare berat, radang telinga, dehidrasi, bahkan kematian. Sedangkan penyakit Rubella biasanya merupakan penyakit ringan pada anak tetapi bila menulari ibu hamil pada trimester pertama dapat menyebabkan abortus spontan atau cacat lahir. Cacat lahir dapat berupa retardasi mental, penyakit jantung bawaan, gangguan pendengaran, dan ganguan penglihatan seperti katarak.
Vaksinasi dapat membantu mencegah penyakit campak dan Rubella. Karena itulah ada imunisasi MR.
Landasan Hukum
Kenapa harus ada imunisasi? Apa dasarnya? Adakah Undang-undang yang mengatur? Dikatakan oleh narasumber, program imunisasi mempunyai landasan hukum, yaitu
1. UU Perlindunga Anak Nomor 23 Tahun 2002: "Setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial."
2. UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009:
- "Setiap anak berhak memperoleh imunisasi dasar sesuai dengan ketentuan untuk mencegah terjadinya penyakit yang dapat dihindari melalui imunisasi
- Pemerintah wajib memberikan imunisasi lengkap kepada setiap bayi dan anak."
Bagaimana Imunisasi Melindungi Masyarakat?
Apabila dalam suatu masyarakat sebagian besar anak sudah mendapat imunisasi, maka penyebaran penyakit menular dapat dikendalikan karena ada kekebalan komunitas. Tetapi apabila dalam suatu masyarakat jumlah anak yang diimunisasi sedikit, maka penyakit menular masih dapat menyebar melalui anak-anak yang tidak diimunisasi. Lalu, jika dalam suatu masyarakat banyak yang belum diimunisasi maka penyakit menular akan mudah menyebar di seluruh masyarakat tersebut.
Siapa saja yang harus mendapatkan imunisasi MR?
Imunisasi MR diberikan kepada seluruh anak usia 9 bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun.selama masa kampanye yang diadakan oleh pemerintah. Selanjutnya imunisasi MR akan masuk ke dalam jadwal imunisasi rutin dan diberikan pada anak usia:
- 9 bulan
- 18 bulan, dan
- Kelas 1 SD/sederajat melalui program Bulan Imunisasi Anak Sekolah atau BIAS
Apakah setelah pemberian imunisasi MR ada efek sampingnya?
Vaksin MR yang digunakan telah mendapat rekomendasi dari WHO dan telah mendapat izin dari BPOM. Vaksin ini aman. Tidak ada efek samping. Demam ringan, ruam merah, bengkak ringan dan nyeri di tempat suntikan setelah imunisasi adalah reaksi normal yang akan menghilang dalam 2-3 hari. Kejadian ikutan pasca imunisasi yang serius sangat jarang terjadi. Apabila ada hal yang serius, langsung tanyakan pada dokter atau puskesmas tempat anak diberikan suntikan imunisasi.
Narasumber kampanye hari ini menyarankan agar jangan mengusap-usap bekas suntikan dengan tangan. Tangan kita mengandung banyak bakteri karena terkadang kita secara tidak sadar memegang pegangan pintu atau pegangan tangga yang sering dipegang orang. Bakteri dari sana lalu menempel di tangan kita. Sebaiknya bekas suntikan diberi kapas saja, jangan diusap-usap atau digosok-gosok dengan tangan.
* * *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H