KKN atau Kuliah Kerja nyata merupakan sebuah pengabdian yang dilakukan oleh mahasiswa dalam menghayati permasalahan masyarakat. KKN merupakan bentuk kegiatan aktivitas pada kampus yang tentunya dimiliki oleh hampir setiap perguruan tinggi di indonesia. KKN diharapkan mampu memberi solusi permasalahan masyarakat secara pragmatis dalam rangka membentuk kepribadian mahasiswa sebagai kader pembangunan dengan wawasan berfikir yang komprehensif. Adanya KKN seharusnya dapat memberikan solusi inovatif pada permasalahan suatu desa.
Kelompok KKN UM 2021 di Desa Urek-urek Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang melihat adanya regulasi adminitrasi yang masih menggunakan regulasi pelayanan manual di Kantor Desa Urek-urek. Hal ini dirasa tidak sejalan seiring dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat, terlebih lagi Indonesia telah memasuki fase revolusi industri 4.0 dimana dunia dapat merasakan kemajuan dari Internet Of Things yang artinya internet merupakan segalanya.Â
Kelompok KKN UM Desa Urek-Urek kemudian berupaya dalam memberikan solusi inovatif pada bidang teknologi yakni dengan implementasi perancangan dari sebuah sistem informasi berbasis website yang menampilkan profil dan dapat memudahkan layanan regulasi adminitrasi. Produk ini dituang dalam Program Kerja Pelatihan dan Pengembangan Aplikasi Pelayanan Administrasi Desa bagi Perangkat Desa Urek-urek. Hal ini pun disambut positif oleh Sekretaris Desa Urek-urek (Sekdes Urek-urek).Â
Program Kerja di bidang teknologi ini pun memiliki dua tahapan di dalamnya. Pertama yaitu tahap persiapan dimana Mahasiswa KKN berkonsultasi dengan Sekdes Urek-urek terkait pelaksanaan program kerja dan menentukan berbagai konten yang akan dimuat dalam website. Selanjutnya pada tahap pengembangan aplikasi dilakukan pembuatan website dan membuat fitur dari setiap konten yang telah ditentukan pada tahap sebelumnya .
Tahap persiapan aplikasi membutuhkan waktu lima hari terhitung tanggal 16 Juni 2021 hingga 20 Juni 2021. Selama proses persiapan ini Mahasiswa KKN berdiskusi dengan pihak desa dalam hal ini Sekdes terkait bagaimana program kerja akan berjalan. Di samping itu ditentukan konten yang nantinya akan terhimpun dalam website yang dibuat, seperti Profil Desa, Pembuatan E-KTP, Permohonan Ijin Tinggal, dan Keperluan persuratan lainnya yang ada di desa.
Aplikasi ini sendiri dapat diakses melalui PC (Personal Computer) maupun perangkat mobile sehingga memudahkan pengguna dalam mengakses aplikasi. Dengan kemudahan yang telah dikembangkan maka Mahasiswa KKN berharap bahwa aplikasi ini akan digunakan sebaik mungkin dalam pelayanan desa. Utamanya dalam keadaan saat ini yang menganjurkan untuk melakukan segala sesuatu secara daring.
Tidak terlepas dari kendala, pada perancangan sistem informasi tidak dilakukan upload website ke publik (hosting). Hal ini dilakukan lantaran adanya himbauan dari sekdes terkait keamanan website. Sehingga, dengan ini diputuskan untuk menyerahkan proyek menggunakan local domain. Lebih lanjut, Mahasiswa KKN memberi usulan kepada pihak desa dalam upload website ini untuk berkoordinasi dengan Kominfo Kabupaten Malang untuk menjamin keamanan website.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H