Mohon tunggu...
GlobalNews
GlobalNews Mohon Tunggu... Mahasiswa - Politik
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Apabila hukum tidak di tegakan jangan heran keadilan mencari jalan nya sendiri.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Alians Aktivis Kota (AKTA) Menduga Oknum Pimpinan Imigrasi Menjadi Sendikat PMI

1 April 2023   19:54 Diperbarui: 1 April 2023   20:06 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Medan ,  31 Maret 2022 Oknum imigrasi belawan melakukan sesi foto pengurusan passport di Kedai Kopi Megi Jl. Amal Luhur No.75, Dwi Kora, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara 20123 hal ini dilakukan mereka dengan alasan program Eazy yang sebelumnya pernah dilakukan di saat pandemi dan program ini sudah di berhentikan menggingat indonesia sudah bebas covid-19 yang telah di umumkan oleh presiden republik indonesia , Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menduga  ada permainan OKNUM pejabat Imigrasi Belawan yang melakukan  praktik percaloan paspor yg dilegalkan oleh Imigrasi Belawan. Krn pemohon tidak perlu antri berlama2 di kantor imigrasi , Indikasi lainnya, paspor dibuat di luar Wilayah kerja Imigrasi Belawan. pungkas ari gusti

koordinator pusat Aliansi Aktivis Kota (AKTA ) Arigusti menduga kantor imigrasi belawan melalui pejabat imigrasi belawan bekerjasama dgn agen PMI. Karena paspor dibuat dicafe dan tmpat2 lain serta tak ada penanda bhw tmpt tsb dijadikan lokasi pembuatan paspor.  Tmpt dishare perorang melalui aplikasi Whatsapp kpd pemohon paspor 2 jam sebelum pengambilan Foto, Pada saat investigasi, AKTA menemukan ada calo yg berkedok biro jasa berinisial D turut mengatur proses antri pengambilan foto paspor

Arigusti juga mengultimatum kanwil imigrasi sumut 7x24 jam untuk menindak oknum yang menjadi dalang dalam pembuatan passport dikedai kopi megi yang sudah beroprasi sejak beberapa bulan terakir , arigusti juga menambahkan bahwa apabila kasus ini tidak ditindaklanjuti oleh kemenkumham maka Aliasi Aktivis Kota akan melakukan aksi besar besaran di depan kantor Kanwil imigrasi sumut

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun