kebijakan mobil murah saya anggap terlalu prematur dikeluarkan. Kebijakan ini bukan yang kita butuhkan saat ini. Bebas macet khususnya bagi warga Ibu Kota lebih harus diperhatikan, selain itu kita juga harus mengubah sikap masyarakat yang menganggap bahwa mobil pribadi itu lebih baik, kita harus memberikan stimulus berupa opini dan persepsi kepada masyarakat bahwa kendaraan yang cocok digunakan untuk dalam kota adalah Kendaraan umum. Sistem transportasi umum yang sedang diperbaiki harusnya didukung oleh pemerintah pusat, bukannya bertentangan.
dari penjualan perdana mobil murah diacara IIMS sudah dipesan sebanyak 15.000 unit, bayangkan Jakarta 2014!!
solusi paling mudah bagi pemerintah adalah, mengeluarkan produk hukum yang mendukung pemerintah kota dan dinas perhubungan untuk segera mempercepat pengembangan sistem transportasi umum. Memang hal tersebut butuh proses dalam hal pembangunan, tetapi jika warisan produk hukum ini bisa dijaga dengan baik, niscaya Jakarta akan lebih baik. Sekali lagi kita belum butuh mobil murah, tetapi solusi sementara untuk mengatasi kemacetan. Kalau saya pribadi menyarankan setelah datangnya 700 unit bus yang disediakan pemerintah keluar, mari kita bersama-sama menggunakannya dan memeliharanya dengan baik.
salam @glenngouw
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI