1. Surat Edaran No. 15 Tahun 2020 dengan melakukan fleksibilitasi penggunaan dana BOS untuk mensubsidi kuota guru dan siswa dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh.
2. Meningkatkan kualitas dan kapasitas guru yang melakukan kerjasama dengan provider dalam melakukan pelatihan penggunaan IPTEK. Kerjasama yang dilakukan pihak sekolah dengan provider untuk meningkatkan layanan internet di sekolah untuk memecahkan masalah keterbatasan sarana dan prasarana penunjang ilmu pengetahuan dan teknologi di sekolah untuk peningkatan mutu
Salah satu cara yang mungkin dapat dijadikan sebagai pilihan perbaikan adalah pengadaan kurikulum darurat. Seperti yang dikatakan oleh Fahriza Marta Tanjung, Wasekjen Federasi Serikat Guru Indonesia, "Perlu adanya kurikulum darurat atau penyederhanaan kurikulum karena situasi di lapangan saat ini kan berbeda dari keadaan normal biasanya."Â
Ia menambahkan, kurikulum darurat sangat penting dipersiapkan karena situasi yang serba terbatas akibat pandemi. "Jadi, sebaiknya pembelajarannya dikelompokkan menjadi literasi, numerasi, sains, pendidikan kecakapan hidup, dan pendidikan karakter."
Pada akhirnya dengan wilayah Indonesia yang sangat luas dan keragaman kondisi, kebijakan pendidikan tidak bisa dibuat sama. Setiap daerah perlu diberi ruang untuk melakukan inovasi. Evaluasi secara komprehensif perlu di lakukan dari pihak sekolah, komite sekolah, tokoh masyarakat, para orang tua dan Dinas Pendidikan perlu dilakukan agar kualitas pendidikan di Indonesia agar tidak merosot, karena pendidikan adalah jaminan hidup untuk masa depan bagi semua negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H