Di Indonesia, masih banyak kasus anak berkebutuhan khusus dan anak penyandang disabilitas yang ditolak di sekolah umum maupun sekolah inklusi. Hal ini disebabkan oleh berbagai macam faktor seperti tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang belum ramah anak, kekurangan guru pendamping, dibutuhkan biaya yang mahal untuk penyediaan guru pendamping, anak penyandang disabilitas rentan mendapat bully, dan berbagai penyebab lainnya.
Dengan demikian, diharapkan anak berkebutuhan khusus dapat memperoleh hak mereka dan pemerintah dapat memberikan bantuan untuk mengatasi permasalahan diskriminasi dan sulitnya anak berkebutuhan khusus memperoleh kesempatan baik dalam pendidikan maupun untuk memiliki pekerjaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H