Mohon tunggu...
Gizam Ali
Gizam Ali Mohon Tunggu... Freelancer - Kreator

Menjadi kreator aktif dan komprehensif

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) di Industri Pertambangan Titan Infra Energy

27 Mei 2024   06:37 Diperbarui: 27 Mei 2024   06:46 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) di Industri Pertambangan Titan Infra Energy/dok. pri

Reklamasi lahan bekas tambang, termasuk restorasi hutan dan revegetasi, dilakukan secara berkelanjutan. Titan Infra Energy memastikan bahwa lahan bekas tambang dikembalikan ke kondisi yang lebih baik melalui perencanaan tambang yang efektif dan efisien, didukung oleh teknologi canggih dan mutakhir.

Pengelolaan Sosial, Ekonomi, dan Budaya

Pengelolaan aspek sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat sekitar tambang dilakukan dengan baik dan berkesinambungan. Titan Infra Energy berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan masyarakat sekitar melalui berbagai program pemberdayaan yang berkelanjutan.

Kesimpulan

Titan Infra Energy menjadikan prinsip keberlanjutan sebagai landasan setiap kegiatan operasionalnya. Dengan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP), perusahaan ini berhasil menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan selamat bagi semua pihak yang terlibat. Selain itu, komitmen terhadap perlindungan lingkungan menunjukkan bahwa Titan Infra Energy tidak hanya fokus pada keberhasilan bisnis, tetapi juga pada tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun