Mohon tunggu...
Elin D Sulistyowati
Elin D Sulistyowati Mohon Tunggu... Lainnya - Hanya seorang wanita yang suka membaca dan menulis

Orang biasa yang ingin bisa http://www.elinds.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Merencanakan Ibadah Haji Sedini Mungkin bersama Danamon Syariah Supaya Hidup Lebih Berkah

24 Desember 2019   00:28 Diperbarui: 24 Desember 2019   06:13 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebuah ungkapan arab berkata "Bekerjalah untuk duniamu seakan-akan kamu akan hidup selamanya. Beramallah untuk akhiratmu seakan-akan kamu akan meninggal besok". Dari ungkapan ini kita bisa mengambil makna bahwa harus ada keseimbangan antara dunia dan akhirat. Jangan sampai kita terlalu asyik mengejar dunia kemudian menomer dua kan akhirat. Begitu juga sebaliknya. 

Jika keseimbangan antara dunia dan akhirat tercapai. Maka hidup kita akan terasa sangat berkah dan nikmat.

Supaya keseimbangan antara mengejar kehidupan dunia akhirat itu bisa berjalan dengan lancar, kita sebagai generasi yang kreatif perlu merencanakan beberapa hal lebih dini. Salah satunya merencanakan ibadah haji. Sebagai umat muslim tentunya kita ingin menyempurnakan keislaman kita dengan menunaikan rukun islam kelima yaitu ibadah haji.

Mungkin timbul pertanyaan di benak kita kenapa harus terburu-buru merencanakan ibadah haji sedini mungkin. Toh kita masih muda, masih banyak waktu untuk mengerjakan ibadah haji.

Perlu diingat! Berapa tahun masa tunggu untuk bisa melaksanakan haji regular. Di kabupaten saya Madiun, masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji dari mulai pendaftaran sekitar 25 tahun. Bayangkan kalau saat ini usia kita 35 tahun. Berarti 25 tahun lagi umur kita 60 tahun. Sudah tua bukan? Hal ini tentu berbeda dengan haji plus yang masa tunggunya lebih cepat. Tetapi ongkosnya dua kali lebih banyak dari biaya regular.

Sebagian lagi dari kita pasti berpikir, jangankan untuk merencanakan ibadah haji, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja masih kurang terus. Namanya kebutuhan, selama kita masih bernafas ya pasti kurang terus. Yang  perlu diingat adalah siapa yang menyuruh kita melaksanakan ibadah haji? Allah. Maka, Allah juga yang akan memberikan jalan pada umat-Nya dengan jalan yang tidak pernah kita sangka. Tugas kita sebagai umat manusia adalah melaksanakan perintah-Nya.

Sekarang ini banyak sekali biro haji yang membantu kita untuk menunaikan ibadah haji. Namun, kita perlu hati-hati dalam memilih biro haji mana yang amanah untuk meyimpan uang  yang akan kita gunakan untuk menunaikan ibadah haji.

Hampir setiap tahun pasti kita dengar kasus calon jamaah haji yang gagal berangkat ke tanah suci. Padahal mereka sudah lunas membayar ongkos naik haji (ONH). Ada juga jamaah haji yang bisa berangkat ke tanah suci, namun setiba di sana mereka terlunta-lunta karena nama mereka tidak tercantum dalam daftar jamaah haji pemerintah. Dengan kata lain paspor mereka bukan paspor haji melainkan paspor kunjungan biasa. Dan kasus yang baru saja ramai adalah First Travel. Di mana pemilik biro haji dan umroh ini menggunakan uang konsumennya untuk memperkaya diri sendiri. Yang mengakibatkan ribuan orang yang sudah membayar ongkos ibadah haji dan umroh gagal berangkat. Uangnya pun sampai sekarang ini tidak dikembalikan malah asset pemiliknya disita oleh negara.

Belajar dari kasus-kasus tersebut, kita tentu harus lebih selektif dalam memilih biro haji. Jangan sampai kita capek-capek bekerja mengumpulkan uang untuk melaksanakan ibadah haji, namun tidak bisa berangkat karena salah memilih biro haji.

Dari sekian banyak biro haji, salah satunya adalah Danamon Syariah yang recomended untuk dipilih. Kenapa memilih Danamon Syariah? Bukankah banyak bank lain yang juga mengurusi pemberangkatan ibadah haji. Karena Danamon Syariah membuka tabungan haji yang menggunakan prinsip syariah bagi hasil (Mudharabah) dan jenis tabungannya pun menganut prinsip syariah titipan atau Wadiah.

Di Danamon Syariah tersedia dua jenis tabungan haji yang bisa kita pilih sesuai dengan jumlah uang yang kita punya. Dua jenis tabungan itu adalah sbb:

1. Rekening Tabungan Jemaah haji (RTJH)

Memberi kemudahan bagi Nasabah melakukan pendaftaran Ibadah Haji melalui setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 25 juta yang terkoneksi langsung dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu(SISKOHAT) Kementerian Agama Republik Indonesia.

2. Tabungan Rencana Haji iB

Adalah tabungan rencana mengunakan prinsip Syariah bagi hasil(Mudharabah) dalam mata uang Rupiah yang disediakan khusus untuk mewujudkan keinginan niat suci kita dalam menunaikan ibadah haji. 

Dengan membuka tabungan haji lebih dini, paling tidak sudah timbul niat kita untuk menunaikan ibadah haji. Manusia hanya berencana. Kemudian berusaha menggapai rencana tersebut dengan disertai doa. Soal hasil akhir kita pasrahkan pada Allah Azza Wa Jalla. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun