Mohon tunggu...
Humaniora

Usulkan RUU Kekerasan Seksual, KOWANI Temui Wakil Ketua DPD RI

14 September 2015   17:15 Diperbarui: 14 September 2015   17:51 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Dr Giwo Rubianto Wiyogo Ketua Umum KOWANI menyampaikan permasalahan kekerasan seksual kepada Ratu Hemas"][/caption]Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) Dr. Giwo Rubianto Wiyogo beserta jajarannya tadi siang menemui wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas di ruangannya, Gedung Nusantara 3 lantai 8 Senayan. Dalam pertemuan tersebut, KOWANI mendesak kepada DPD RI agar mengusulkan RUU Kekerasan Seksual dalam pembahasan Prolegnas (Program Legislasi Nasional). 

“Selama ini belum ada payung hukum yang memberi jaminan keamanan kepada kaum perempuan khususnya dan masyarakat pada umumnya dari kejahatan seksual. Untuk itu KOWANI bersama organisasi massa perempuan yang memiliki anggota di tingkat akar rumput berharap kepada DPD RI agar mengusulkan RUU tersebut dalam Prolegnas” ujar Giwo. 

Giwo menjabarkan bahwa selama ini kaum perempuan kerap memperoleh pelecehan seksual mulai dari sebutan yang menyindir, stereotip sampai pada rabahan pada bagian tubuh. Perempuan rentan mendapatkan pelecehan dan kekerasan seksual karena perannya secara gender selama ini masih berhadapan dengan budaya patriakhi. 

Dalam pertemuannya dengan GKR Hemas, Giwo membawa serta jajaran Dewan Pimpinan KOWANI antara lain Titin Pamudji (Sekjen), Oni Dja’far (Ketua), Corry Sukotjo (Ketua Bidang Politik), Jean T Poegoeh (Ketua Bidang Hukum HAM), Susianah Affandy (Ketua Bidang Sosial, Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga) dan Ery Simanjuntak (Ketua Bidang Humas). 

GKR Hemas di dampingi Ibu Diah, anggota Komite III DPD RI Propinsi NTB menjelaskan bahwa pihaknya juga mendapat masukan dari masyarakat tentang usulan RUU Kekerasan Seksual agar menjadi prioritas bahasan dalam Prolegnas. 

“Masalah RUU ini harus ada yang menginisiasi. Jika bukan DPR, ya Pemerintah. Selama ini kami mendapatkan kendala dalam setiap pembahasan masalah seperti ini adalah benturan pemahaman dengan anggota (DPR yang laki-laki) sehingga pembahasannya tidak selesai” ujar Hemas 

[caption caption="Jajaran Dewan Pimpinan KOWANI usai audiensi dengan Ratu Hemas Terkait Usulan RUU Kekerasan Seksual"]

[/caption]Hemas menyarankan agar KOWANI mengajukan surat kepada DPD RI tentang usulan pembahasan RUU Kekerasan Seksual. Dengan surat tersebut, DPD RI Komite III akan melakukan pembahasan untuk selanjutnya diusulkan dalam rapat Badan Legislasi bersama DPR RI.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun