Studi Kasus: Vaksin Chip COVID-19
Indonesia merupakan salah satu dari sekian banyak negara di dunia yang terdampak COVID-19. Dua tahun lebih wabah COVID menyerang negeri ini serta meluluhlantakan semua aktivitas kehidupan manusia dalam hitungan waktu yang cepat.
Mulai dari sekolah, bekerja, berdagang, kegiatan ke agamaan dan sebagainya menjadi terbatas. Semua aktivitas yang melibatkan tatap muka langsung ditiadakan dan beralih ke platfrom media digital sebagai bentuk perubahan menuju kegiatan dalam jaringan / Virtual di masa pandemi.
Seperti yang kita ketahui bersama penyakit COVID-19 merupakan penyakit yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia dan bisa ditularkan. Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk mematikan virus tersebut agar Indonesia dapat pulih kembali.
Salah satu program pemerintah yang sedang berjalan yakni vaksinasi COVID-19. Ketika pemerintah sedang mengupayakan vaksin COVID di tahun pertama dari masuknya penyakit COVID-19, menuai pro dan kontra dalam masyarakat. Â
Awal tahun 2021 tepatnya di bulan jenuari "Vaksinasi tahap pertama untuk tenaga kesehatan di Indonesia ada 1,3 juta orang. Tahap kedua diberikan kepada petugas publik sekitar 17,4 juta, lalu lansia di atas 60 tahun yang jumlahnya 22,5 juta," Ungkap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Kabar gembira tersebut disambut dengan hangatnya oleh seluruh masyarakat Indonesia namun tidak terkecuali bagi mereka yang tidak menentang program vaksinasi COVID-19.
Tiba waktunya kegiatan vaksinasi dilakukan munculah berita-berita hoax terkait vaksin chip yang rumornya beredar saat dilakukan penyuntikan vaksinasi akan dimasukan chip ke dalam tubuh manusia dan orang telah divaksin aktivitasnya akan di kontrol seumur hidup.
Ramai sekali informasi yang tersebar di platfrom media digital dan berita tersebut datang dari orang-orang yang tidak memiliki kapasitas terkait vaksinasi COVID-19. Proses penyebaran informasi inilah yang disebut dengan jurnalisme multimedia. Kenapa demikian?