Mohon tunggu...
Sugito
Sugito Mohon Tunggu... Lainnya - Biru Hitam

selalu ingin tahu yang belum tahu

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Audiensi Garda Bangsa dengan BEM

19 Desember 2014   16:30 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:58 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kamis, 18/12/14, sore DPP PKB kedatangan tamu dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Ibnu Chaldun Jakarta yang di sambut oleh DKN Garda Bangsa untuk melakukan audiensi. Penyambutan ini diterima langsung oleh Sekjen DKN Garda Bangsa A. Malik Haramain yang sekaligus anggota DPR RI Komisi II beserta jajaran pengurus DKN Garda Bangsa.
Agenda dalam audiensi ini pertama-tama adalah silaturahim, bekerja sama dalam bidang kepemudaan yang diajukan oleh BEM Universitas Ibnu Chaldun yang disampaikan juru bicaranya. Sementara sambutan yang disampaikan A Malik Haramain, menerangkan apa itu PKB. PKB yaitu partai yang didirikan oleh PBNU karena situasi dan kondisi saat itu warga nahdiyin mendesak agar mempunyai wadah untuk menyalurkan aspirasinya. Serta menjelaskan mengenai Garda Bangsa dan kegiatan yang dilakukan. Garda Bangsa adalah Badan Otonom PKB dalam bidang kepemudaan. Kegiatan yang dilakukannya diantaranya pengkaderan melalui Akademi pendidikan dan kebangsaan (akpolbang), ngerumpi politik, pemuda bicara politik, sehari menjadi anggota DPR dan lain-lain.
Dengan adanya audiensi ini diharapkan terjalin hubungan yang baik antara kedua belah pihak dan saling menguntungkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun