Tahun 2024 menjadi tahun penuh tantangan bagi mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan adanya sejumlah kebijakan terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang kontroversial.Â
Mulai dari kerjasama dengan lembaga pinjaman online, kenaikan UKT yang diatur dalam Peraturan Mendikbud Ristek No. 2/2024, hingga kewajiban kerja paruh waktu bagi penerima beasiswa pengurangan UKT.Â
Netizen ramai-ramai menyampaikan tanggapan saran hingga kritik, khususnya melalui istilah kepanjangan ITB itu sendiri, dimulai dari Institut Tega Banget hingga Institut Tenaga Budak.Â
Berikut adalah tiga fakta utama dari kontroversi ini beserta dampaknya bagi mahasiswa.Â
1. Kerjasama dengan Lembaga Pinjaman Online
Pada Januari 2024, ITB menjalin kerjasama dengan lembaga pinjaman online untuk membantu mahasiswa yang kesulitan membayar UKT.Â
Meskipun kampus menganggap ini sebagai solusi cepat untuk meringankan beban mahasiswa, kebijakan ini menuai pro dan kontra.Â
Dampak positifnya adalah mahasiswa yang membutuhkan dapat mengakses pembiayaan dengan lebih mudah, tanpa harus mengajukan beasiswa yang prosesnya sering memakan waktu lama.Â
Namun, dampak negatifnya juga tidak bisa diabaikan. Banyak mahasiswa yang khawatir akan terjebak dalam utang yang menumpuk, terutama jika mereka kesulitan membayar bunga dan cicilan di kemudian hari.Â
Tentunya, di era kecanggihan digital ini, risiko penyalahgunaan keuangan juga menjadi ancaman nyata, khususnya jika kurang perencanaan dalam mengambil pinjaman.Â
2. Kenaikan UKT Akibat Peraturan Baru
Pada Mei 2024, ITB dan perguruan tinggi lainnya mulai menerapkan Peraturan Mendikbud Ristek No. 2/2024, yang menyebabkan kenaikan UKT.Â
Hal ini memicu gelombang protes mahasiswa karena dianggap memberatkan ekonomi keluarga mereka.Â
Di sisi positif, kebijakan ini berpotensi meningkatkan kualitas pendidikan melalui tambahan dana untuk fasilitas dan program akademik yang lebih baik.
Namun, kenaikan UKT juga membawa dampak negatif, terutama bagi mahasiswa yang sudah berada dalam kondisi finansial sulit. Apalagi ketika kenyataannya kenaikan UKT juga tidak selalu diiringi dengan peningkatan fasilitas atau pelayanan.Â
3. Beasiswa dengan Syarat Kerja Paruh Waktu
Bagi mahasiswa penerima beasiswa pengurangan UKT, pada September 2024 muncul kebijakan baru yang mewajibkan mereka untuk bekerja paruh waktu di kampus.
Pekerjaan ini mencakup menjadi asisten dosen atau praktikum, menjalankan tugas administratif, hingga memberikan tutorial akademik.Â
Dampak positif dari kebijakan ini, mungkin mahasiswa dapat memperoleh pengalaman kerja yang berharga serta meningkatkan keterampilan yang relevan untuk dunia kerja.
Namun, di sisi lain, kewajiban ini menambah beban bagi mahasiswa. Mereka harus membagi waktu antara belajar dan bekerja, yang bisa mengurangi fokus mereka pada akademik.
Beban kerja paruh waktu ini juga berpotensi berbenturan dengan jadwal perkuliahan, mengganggu keseimbangan antara studi dan aktivitas lainnya, apalagi dengan siklus ketat pembelajaran mahasiswa ITB.Â
Itulah, 3 kontroversi UKT di ITB tahun 2024 yang memicu pro dan kontra, tentunya setiap kebijakan harusnya diputuskan demi kemaslahatan bersama.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H