Kemudian praktik yang tercipta adalah kewajiban mengenakan kain ulos dalam setiap upacara adat. Dari analisis menggunakan konsep Bourdieu tersebut, disimpulkan bahwa kain ulos sudah mengalami pergeseran makna dan fungsi yang disesuaikan dengan perkembangan zaman. Dengan beralihnya fungsi kain ulos menjadi salah satu syarat wajib yangÂ
digunakan masyarakat suku Batak saat menghadiri upacara adat, justru membuat kain ulos akan terus dikenal oleh setiap generasi suku Batak dan kain ulos akan tetap terjaga kelestariannya.
Referensi :
Sari, Y. W. (2021). Habitus, Ranah, dan Modal dalam Tinjauan Sosiologis Pierre Bourdieu. Diakses pada 03 Juni 2022 dari https://www.kompasiana.com/yuliana.windi/60471d43d541df677070c482/habitus-ranah-dan-modal-tinjauan-sosiologis-pierre-bourdieu
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H