Mohon tunggu...
Gita AriniPrastyo
Gita AriniPrastyo Mohon Tunggu... Penulis - pelajar

saya merupakan mahasiswa di Sekolah Vokasi Institut Pertanian Bogor di jurusan Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

UMKM Menjadi Salah Satu Program Pembangunan Perekonomian di Babakan Madang

6 Maret 2019   10:05 Diperbarui: 6 Maret 2019   10:20 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pasar Bersih Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Bogor (Dokpri)

BABAKAN MADANG

Kecamatan Babakan Madang mulanya merupakan bagian dari wilayah Citeureup dan kemudian resmi menjadi Kecamatan Babakan Madang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 1999 tanggal 26 Mei 1999. Kecamatan Babakan Madang berada di daerah lembah antara Gunung Hambalang dan Gunung Pancar, sebagian besar wilayahnya telah berkembang menjadi wilayah pemukiman.

Babakan Madang sebagai salah satu wilayah yang memiliki lokasi strategis di Bogor dan memiliki daya tarik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satu motor perekonomian, khususnya Pusat Niaga. Kecamatan Babakan Madang mengadakan program UMKM (Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah) bagi masyarakat yang akan menjualkan barang dagangnya di Pasar. 

Hal ini memang sudah diwajibkan di beberapa pasar yang ada di Kecamatan Babakan Madang. Dengan diadakan nya program UMKM diharapkan agar mengantisipasi terjadinya goncangan krisis ekonomi yang sering terjadi di Indonesia.

"Program yang sedang kami kerjakan yaitu program UMKM, dan kami memang lagi memfokuskan UMKM untuk di beberapa pasar yang ada di Kecamatan Babakan Madang agar pemerintah dapat memantau perkembangan dalam hal menyangkut harga-harga," jelas Kepala Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kecamatan Babakan Madang Supardi.

Lebih lanjut Supardi mengatakan, Pemerintah Kecamatan Babakan Madang sedang membangun beberapa pusat Niaga tradisional, yaitu pasar yang ada di Kecamatan Babakan Madang untuk berperan serta dalam membangun Kabupaten Bogor melalui solusi (UMKM) agar dapat mendukung perekonomian negara Indonesia menjadi lebih baik.

"Kami berharap dengan di bangunnya beberapa pasar seperti ini dapat menjadi sarana yang efektif bagi masyarakat yang ada di sini untuk dapat mendukung kerjasama antara pemerintah dan Masyarakat dalam memajukan kesejahteraan dan meningkatkan perekonomian," ujarnya.

Pusat Niaga yang terkenal di Kecamatan Babakan Madang salah satunya Pasar Bersih Sentul City yang dibangun di lahan 2 hektar, menghadirkan beraneka ragam kebutuhan rumah tangga. Mulai dari sembako, sayur mayur sampai kebutuhan rumah tangga lainnya.

"Memang di Pasar Bersih Sentul City sendiri lebih lengkap untuk kebutuhan rumah tangga, selain itu banyak warga yang datang untuk belanja karena tempatnya yang strategis juga sangat bersih sehingga warga nyaman," ujar salah satu penjual sayur di Pasar Bersih Sentul City.

Kepala Administrasi Kantor Kecamatan Babakan Madang, Iskandar mengatakan bahwa masyarakat akan senang dengan dikembangkannya Pasar Bersih Sentul City dan beberapa pasar lainnya karena dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga yang tidak jauh, nyaman, aman, dan tentunya sehat dan bersih. 

Namun jika pedagang yang ingin berjualan harus memiliki persyaratan ijin berjualan di Pusat Niaga yaitu UMKM, dengan adanya persyaratan tersebut, mereka akan aman karena telah mendapati persetujuan berjualan dari pemerintah atau legal.

"Kami sangat mengharapkan masyarakat mau bekerjasama dalam hal perizinan berdagang, agar kami dapat mengawasi para pedagang yang berjualan serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik kedepannya," ujarnya.

(Penulis : Gita Arini Prastyo ) 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun