Dalam penjelasan diatas dapat dilihat bahwa pegadaian, khususnya pegadaian berbasis syariah menjadi salah satu cara agar kita terhindar dari kesalahan dalam mencairkan dana untuk keperluan darurat. Maka sebagai muslim yang taat, kita perlu memilih cara kita menggunakan harta dengan sebaik-baiknya dijalan Allah dan berpegang teguh pada prinsip syariah dalam bertransaksi agar mendapatkan ridha dari Allah SWT.
Nah, bagaimana? Tertarik untuk menggadai emas dilembaga keuangan syariah?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!