[caption caption="Tempo.co"][/caption]Transkrip rekaman utuh berupa infografik yang ditengarai antara Ketua DPR RI Setya Novanto dengan pengusaha minyak Riza Chalid beredar di media sosial. Salah satu isi rekaman tadi menyatakan kontrak perpanjangan PT Freeport Indonesia tidak bakal dihalangi lagi oleh Presiden Jokowi. "Kalau dia sampai nekat nyetop, jatuh dia,".Â
 Jika benar, pernyataan itu dapat dikategorikan perbuatan makar.Â
Rizal Ramli mengatakan "Sinetron Antar Geng" atau ada dua pihak yang sedang bertarung memperebutkan "kue". Pihak pertama asumsikan Sudirman Said cs, sedangkan pihak kedua Setya Novanto cs. Kemungkinan ada pihak ketiga atau pihak lain yang sedang mengail di air keruh dan mengedarkan transkrip rekaman berupa infografik tadi kemungkinannya kecil, sedangkan kemungkinan besarnya salah satu dari dua pihak yang sedang bertarung.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkesan berbelit-belit menangani kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Tudingan MKD sedang berusaha melindungi Setya Novanto dari ancaman pemecatan Ketua DPR RI pun merebak dan publik dibuat geleng-geleng kepala. Sinetronnya masih seperti yang dulu.Â
Sejak awal pihak istana tidak berniat membawa kasus pencatutan ini ke ranah hukum. Lebih baik diselesaikan secara politik. Mengingat secara politik Setya Novanto masih kuat dan masih ada kemungkinan ia memenangkan pertarungan di MKD, mempertahankan jabatannya, maka penyelesaian secara politik bisa saja gagal total.Â
Niat awal pemerintah tadi bukan berarti tidak dapat berubah. Kemungkinan kasus ini berubah menjadi penyelesaian secara hukum masih tetap ada dan terbuka.
Tuduhan makar adalah tuduhan yang serius dan akan mendatangkan simpati publik yang besar kepada pemerintah. Jika benar hal itu terjadi, Presiden Jokowi boleh tersenyum, mungkin semakin lebar senyumnya. Rizal Ramli pun tersenyum menyaksikan sinetron yang endingnya di luar dugaan karena lebih memuaskan dari perkiraan semula.
Staf khusus Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Said Didu mengatakan, "Intinya agar siap-siap terperangah jika rekaman lengkap dibuka kepada publik,". Sebuah peringatan awal yang secara tidak langsung ditujukan kepada Setya Novanto. Semacam isyarat yang menguatkan bukti, jika tuduhan makar dilayangkan.
Secara garis besarnya Setya Novanto sedang ditawarkan pilihan antara penyelesaian politik dengan mundurnya ia dari jabatan Ketua DPR RI, atau penyelesaian secara hukum dengan tuduhan makar (bukan lagi sekedar pencemaran nama baik, penghinaan atau tuduhan dengan menggunakan pasal abal-abal).
Jika bukti rekaman yang dimiliki oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ternyata tidak menguatkan tuduhan makar, mungkin Said Didu hanya ngarang, dan menjual kata "terperangah" yang kesannya heboh, menyeramkan, menakutkan, dapat membuat bulu kuduk merinding yang merupakan ciri khas karangan horor.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H