Kenaikan PPN 12% yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025 membawa dampak signifikan bagi mahasiswa, terutama dalam hal peningkatan biaya konsumsi dan kebutuhan akademik. Mahasiswa dihadapkan pada tantangan untuk mengelola keuangan mereka dengan lebih bijak, di tengah tekanan ekonomi yang semakin meningkat.Â
Refleksi terhadap situasi ini menunjukkan perlunya kolaborasi antara mahasiswa, kampus, dan pemerintah. Mahasiswa diharapkan dapat mengembangkan kemampuan manajerial keuangan dan mencari solusi kreatif untuk mengatasi tantangan ini. Kampus perlu menyediakan dukungan, seperti program literasi keuangan dan akses ke sumber daya pendidikan yang terjangkau. Sementara itu, pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan kebijakan yang lebih ramah terhadap pendidikan dan kesejahteraan mahasiswa, sehingga mereka dapat terus berfokus pada studi tanpa terbebani oleh masalah finansial yang berat.
Dengan sinergi antara ketiga pihak ini, diharapkan mahasiswa dapat menghadapi kenaikan PPN dengan lebih siap dan optimis, serta tetap berkontribusi positif bagi masyarakat dan negara di masa depan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H