Mohon tunggu...
Gita Tiurma Juliana
Gita Tiurma Juliana Mohon Tunggu... Lainnya - Lulusan Sarjana Universitas Airlangga 2018 - Program Pascasarjana Universitas Indonesia 2022

Pengamat masyarakat dan politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskriminasi pada Pekerja Perempuan dalam Industri Tekstil di Salah Satu Perusahaan Tekstil di Boyolali

3 April 2023   03:07 Diperbarui: 3 April 2023   06:10 1202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia adalah negara berkembang yang kerap melakukan ekspor untuk meningkatkan angka GDP (Gross Domestic Product) tahunan. Salah satu industri yang menyumbang angka pertumbuhan dalam GDP adalah industry tekstil dan garmen.  Industry tekstil dan garmen menyumbangkan angka yang tinggi karena nilai ekspor yang sangat kuat. Angka lapangan pekerjaan yang dibuka oleh industry tekstil dan garmen juga besar yaitu di angka kurang lebih 3,7 juta menurut Indonesia Investments 2021. Industry tekstil yang bersifat padat karya membuka peluang untuk ikut serta dalam proses ekspor. Industry tekstil dan garmen berkembang seiring dengan meningkatnya demand pakaian yang mengakibatkan meningkatnya target produksi. Dengan tingginya perkembangan dalam industry tekstil dan garmen mengakibatkan persaingan yang semakin ketat antar pemain di industry ini. Tak jarang pula untuk menekan biaya pengeluaran dan penghematan produksi, para pebisnis atau perusahaan industry ini memilih strategi penghematan biaya produksi dalam menjalankan bisnis mereka. Dalam pengaplikasian penghematan biaya produksi, biasanya yang dikorbankan ialah hak dari para tenaga kerja. Hal ini biasanya terjadi di negara-negara berkembang termasuk Indonesia.

            Dimulai dari 72 perusahaan pada tahun 1975 yang bergerak di industry tekstil di Indonesia kemudian berkembang hingga saat ini. Meningkatnya angka pertumbuhan industry tekstil di Indonesia tidak terlepas dari bantuan investasi yang masuk ke sektor tekstil dan garmen di Indonesia. Industry garmen dan tekstil Indonesia yang tadinya hanya dinikmati oleh warga lokal kemudian memperluas pasar mereka hingga ke produsen produk untuk golongan luar negeri.

            Dikutip dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada tahun 2019, pemerintah Indonesia ikut serta memberikan pendidikan yang berbentuk kegiatan bagi masyarakat guna meningkatkan angka SDM (Sumber Daya Manusia) yang kompeten juga produktif. (Kemenperin, 2019). Hal tersebut menunjukkan peran aktif yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan produksi dalam industry tekstil dan garmen di Indonesia. Performa yang semakin baik dan produktif kemudian mendorong juga peningkatan pasar ekspor Indonesia dalam industry ini.

            Pada tulisan ini, peneliti akan mengangkat contoh kasus dari sebuah perusahaan garmen dan tekstil yang terletak di kabupaten Boyolali di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Menurut data BPS Boyolali pada tahun 2022 terdapat sebanyak 1.070.247 penduduk yang terbagi dalam 22 kecamatan, menjadikan Boyolali sebagai wilayah dengan penduduk terbanyak ke-14 di jawa tengah. Di urutan penduduk terbanyak nomor satu ialah kecamatan Ngemplak dengan total 96.254 jiwa. Urutan kedua yaitu Boyolali dengan jumlah 72.948 penduduk.

            Menurut data BPS Kabupaten Boyolali pada tahun 2022, industry tekstil di kabupaten Boyolali merupakan industry dengan nilai ekspor paling tinggi di Kabupaten Boyolali, yaitu sebesar 152.483.343 USD. Di posisi berikutnya yaitu eksport benang tenun sebesar 65.205.097 USD. PT Hanil Indonesia Boyolali merupakan salah satu perusahaan industri tekstil yang berada di Jl. Raya Teras, Nepen, Kec. Boyolali, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Perusahaan tekstil Hanil Synthetic Fiber Co., Ltd berdiri sejak 1992 dan merupakan salah satu perusahaan industry tekstil tertua yang berada di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Menurut data dari BPS Kabupaten Boyolali, hingga tahun 2022, terhitung terdapat 589.941 penduduk di Kabupaten Boyolali yang masuk ke dalam usia kerja. Angka ini memberikan keuntungan bagi industri padat karya untuk menyerap tenaga kerja secara mudah.

            Segala hal yang berkaitan dan menyangkut mengenai pekerja di Indonesia telah diatur melalui Undang-Undang dan Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan (Permenaker). Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 memberikan jaminan terkait Perlindungan, Pengupahan, dan Kesejahteraan secara khusus yang dicantumkan pada pada Bab X terkait Perempuan. Hal-hal yang dicantumkan dalam Bab X tersebut diantaranya adalah Pasal 77 terkait waktu kerja, Pasal 79 terkait cuti dan istirahat, hingga Pasal 82 terkait cuti melahirkan. Mengacu pada Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, kesejahteraan pekerja didefinisikan sebagai terpenuhinya kebutuhan dan/atau keperluan yang bersifat jasmaniah dan rohaniah, baik di dalam maupun di luar hubungan kerja, yang dapat menambah produktivitas kerja dalam lingkungan kerja yang aman dan sehat. Definisi ini menegaskan bila kesejahteraan perempuan pekerja tidak hanya bersifat jasmani memperoleh cuti melahirkan, cuti haid, dan upah yang setara dengan pekerja laki-laki namun juga bersifat rohani.

            Menurut data lapangan yang ditemukan oleh penulis, PT. Hanil Indonesia Boyolali secara formal telah menjalankan Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003. Dalam temuan penelitian, terdapat beberapa kebijakan yang diambil oleh PT. Hanil Indonesia Boyolali guna memberikan kesejahteraan bagi perempuan pekerja yang bekerja di industri tersebut. Kebijakan tersebut diantaranya adalah: (1) upah kerja yang dibayarkan sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK); (2) pemberian upah lembur bagi pekerja yang melakukan kerja lembur; (3) pemberian fasilitas transportasi antar jemput bagi pekerja; (4) pemberian makanan di waktu kerja; (5) pemberian cuti sesuai hak pekerja; serta (6) pemberian fasilitas kesehatan dan asuransi kerja. Oleh sebab itu kebijakan yang dijalankan oleh PT. Hanil Indonesia secara keseluruhan telah mencakup aspek universal kesetaraan gender bagi pekerja.

            Terdapat beberapa alasan yang membuat perempuan yang menjadi pekerja angkatan pertama PT. Hanil Indonesia memutuskan bekerja di industri tekstil. Salah satunya adalah adanya dorongan dari komunitas tempat tinggal mereka agar perempuan muda bekerja di industri dengan alasan tertentu. Faktor material menjadi alasan utama, namun faktor non-material juga menjadi alasan penting bagi perempuan untuk masuk dan bekerja di sektor padat karya. Faktor non-material ini diantaranya adalah adanya keyakinan dan dorongan dari masyarakat pada saat itu bahwa perempuan harus mampu untuk hidup mandiri dengan aktif bekerja. Loyalitas perempuan pekerja untuk bekerja di PT. Hanil Indonesia Boyolali merupakan salah satu wujud dari telah terjaminnya kesejahteraan dan hak perempuan pekerja di PT. Hanil Indonesia. Loyalitas yang dimiliki pekerja di PT. Hanil Indonesia menjadi salah satu hal yang menarik untuk diteliti. Dalam kerangka postfeminis, loyalitas ini dapat menjadi salah satu penilaian terhadap kesetaraan gender yang terjadi di tempat kerja. Hal ini dikarenakan loyalitas perempuan pekerja dibentuk atas pengalaman yang mereka rasakan selama bekerja. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat diskriminasi dalam sektor industri tekstil di perushaan ini, hak-hak karyawan terlepas dari gender juga dipenuhi oleh Perusahaan ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun