Luas wilayah kota Lubuklinggau berdasarkan undang-undang no . 7 tahun 2001 seluas 401,50 Km atau 40.150 Ha yang meliputi 8 wilayah kecamatan dan 72 kelurahan. Kota Lubuklinggau adalah suatu kota setingkat kabupaten paling barat wilayah provinsi sumatera selatan yang terletak pada posisi antara 102 40 0" -- 103 0 0" bujur timur dan 3 4 10" -- 3 22 30" lintang selatan berbatasan langsung dengan kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Tahun 1929 status Lubuklinggau adalah sebagai Ibu Kota Marga Sindang Kelingi Ilir, dibawah Onder District Musi Ulu. Onder District Musi Ulu sendiri ibu kotanya adalah Muara Beliti.Tahun 1933 Ibu kota Onder District Musi Ulu dipindah dari Muara Beliti ke Lubuklinggau. Tahun 1942-1945 Lubuklinggau menjadi Ibu kota Kewedanan Musi Ulu dan dilanjutkan setelah kemerdekaan. Pada waktu Clash I tahun 1947, Lubuklinggau dijadikan Ibu kota Pemerintahan Provinsi Sumatra Bagian Selatan. Tahun 1948 Lubuklinggau menjadi Ibu kota Kabupaten Musi Ulu Rawas dan tetap sebagai Ibu kota Keresidenan Palembang.Â
Brikut 10 hasil framing test mengenai lubuklinggau
KesimpulanÂ
Lubuklinggau memiliki potensi besar untuk menjadi kota transit yang strategis di Sumatera Selatan. Letaknya yang berada di jalur lintas Sumatera dan dekat dengan berbagai destinasi wisata seperti Danau Ranau dan Gunung Dempo membuatnya menjadi titik strategis untuk menghubungkan berbagai daerah.
Â
Berikut beberapa poin penting yang mendukung Lubuklinggau sebagai kota transit:
- Lokasi strategis: Lubuklinggau berada di jalur lintas Sumatera, menghubungkan kota-kota besar seperti Palembang, Bengkulu, dan Bandar Lampung.