Â
KESIMPULAN
   Masalah kenakalan remaaja mulai mendapatkan perhatian masyarakat secara khusus sejak terbentuknya peradilan untuk anak -- anak nakal (juvenile court )pada 1899 di Illionois, Amerika serikat. Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma -- norma hukum pidana yang di lakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan diri nya sendiri dan orang di sekitarnya.
Factor yang melatar belakangi terjadinya kenakalan remaja dapat di kelompokkan menjadi factor internal dan factor eksternal. Faktor internal berupa Krisis identitas dan control diri yang lemah. Sedangkan factor eksternal berupa kurang nya perhatian dari orang tua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2HBeri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!