Mohon tunggu...
Gita Fauziah
Gita Fauziah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

stay safe semua!!

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Penerapan E-Learning di Masa Pandemi Covid-19 sebagai Realitas Saat Ini

5 Mei 2020   12:50 Diperbarui: 5 Mei 2020   13:02 4930
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Terdapat perbedaan kebijakan pendidikan yang terapkan dalam pelaksanaan E-learning dengan pelaksanaan pembelajaran di kelas, salah satu perbedaanya yaitu saat Ujian Tengah Semester (UTS) dalam pelaksanaan E-learning beberapa dosen mengizinkan untuk open book, karena jikalau tidak diizinkan dosen pun tidak dapat mengawasi secara langsung tentuya hal tersebut berbeda dengan Ujian Tengah Semester (UTS) yang dilaksanakan di kelas.

Pelaksanaan E-learning tentunya membawa manfaat dan juga terdapat kendala dalam penerapannya, manfaat-manfaat E-learning antara lain seperti : dapat meningkatkan partisipasi keaktifan pelajar ataupun mahasiswa, waktu menjadi lebih efisien selain itu dapat menghemat uang dan tenaga misalanya seperti pelajar ataupun mahasiswa tidak perlu datang ke kampus sehingga dapat mengefisienkan waktu serta menghemat uang dan tenaga.

Pelajar dapat belajar di tempat atau posisi ternyaman dan menjalankannnya dengan santai sehingga diharapkan materi yang diterima mudah untuk dipahami, pelajar ataupun mahasiswa tidak merasa sedang dikejar oleh waktu seperti harus masuk kelas dengan tepat waktu, bagi mahasiswa tidak perlu merias diri supaya berpenampilan menarik juga menjadi salah satu manfaat penerapan E-learning. 

Adapun kendala yang dihadapi dalam penerapan E-learning antara lain yaitu: pelajar ataupun mahasiswa sulit memahami pada materi yang dijelaskan karena keterbatasan penjelasan materi dari tenaga pendidik sehingga pelajar ataupun mahasiwa harus memahami materi sendiri, pemberian tugas menjadi hal yang sering dilakukan oleh tenaga pendidik sebagai pengganti pertemuan pembelajaran, bergantung pada sinyal dan kuota/paket data.

Seringkali tenaga pendidik mengalami kesulitan saat mengajar dikarenakan kurangnya pemahaman tentang E-learning terutama saat menggunakan aplikasi penunjang kegiatan belajar mengajar, tidak adanya pengawasan menyebabkan pelajar ataupun mahasiswa dapat tidak memerhatikan dan terjadinya kegiatan menyontek, pengeluaran yang cukup banyak untuk keperluan belajar mengajar seperti membeli kuota/paket data.

Terdapat kendala di luar kontrol seperti kehabisan kuota/paket data atau sinyal yang tidak stabil, jadwal pembelajaran yang tidak sesuai mengikuti ketersediaan dosen, adanya culture shock pada penerapan E-learning yang mengharuskan kita untuk terus stand by di depan laptop atau smartphone hal tersebut dikarenakan penerapan E-learning belum terencana dengan baik.

Dari berbagai manfaat dan kendala tersebut, dapat disimpulkan bahwasannya penerapan E-learning kurang efektif dibandingkan dengan pembelajaran di kelas secara langsung. Penerapan E-learning di masa pandemi covid-19 sebagai realitas saat ini dapat menggambarkan wajah baru atau modifikasi dan inovasi pada pendidikan di Indonesia yang sebelumnya belum pernah diterapkan, selain itu penerapan metode E-learning dengan model dan media yang digunakan didalamnya menggambarkan suatu gaya pembelajaran di era digital yang nantinya dapat diterapkan di Indonesia di masa yang akan datang. 

Terlepas dari berbagai kendala yang dihadapi, namun jika metode ini direncanakan dengan sebaik maka akan menciptakan hal yang baik dan maksimal, serta dapat menghilangkan kendala dalam penerapan metode E-learning seperti yang terjadi pada saat ini.

Metode pembelajaran ini manjadi metode terbaik sebagai alternatif pembelajaran pada masa pandemi sepeti saat ini dan harus diakui apapun yang dihasilkan oleh metode pembelajaran ini merupakan sebuah realitas yang harus diterima saat ini. 

Melihat dan merasakan realitas saat ini kita harus bisa menerima berbagai perubahan yang terjadi dalam berbagai sektor termasuk dalam sektor pendidikan yang menerapkan pembelajaran dengan metode E-learning. Realitas yang terjadi saat ini kita tetap harus menjalankan kegiatan belajar mengajar sebagaimana mestinya karena hal tersebut merupakan kewajiban kita sebagai seorang pelajar, mahasiswa ataupun tenaga pendidik.

Penerapan pembelajaran dengan metode E-learning akan dapat terlaksana dengan baik jika mendapatkan dukungan dari lembaga pendidikan seperti dari pihak universitas. Sudah seharusnya lembaga pendidikan mengeluarkan kebijakan untuk memudahkan pembelajaran dengan metode E-learning, contohnya seperti pihak universitas yang menyediakan kuota/paket data kepada para mahasiwa sebagai fasilitas dalam pembelajaran dan sebagai pengganti fasilitas yang biasa digunakan oleh mahasiswa ketika melaksanakan kegiatan belajar di kelas secara langsung atau dengan kebijakan lainnya yang dapat mendukung guna memudahkan melaksanakan pembelajaran dengan metode E-learning.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun