Merujuk pada Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pedoman Belajar di Rumah di Masa Darurat Penyebaran Covid-19, yang berisi tentang pelaksanaan belajar di rumah (BDR) untuk menjamin terwujudnya hak siswa dalam memperoleh layanan pendidikan di masa kedaruratan Covid-19, untuk melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19, mencegah penyebaran Covid-19 di satuan pendidikan, serta memastikan pemberian dukungan psikososial bagi pendidik, siswa dan orang tua. surat ini, SDN Permata Biru telah aktif menerapkan pembelajaran jarak jauh bagi siswa terutama pada kelas 1.
Pada masa BDR, peran serta orang tua menjadi kunci keberhasilan dan kelancaran proses belajar mengajar. Selain itu, pilihan perangkat lunak yang digunakan dalam proses pengajaran virtual juga layak untuk dipelajari. Di antara berbagai aplikasi pembelajaran yang diluncurkan, SDN Permata Biru setuju untuk menggunakan aplikasi Kelas Dojo untuk melanjutkan proses pendidikan selama siswa di rumah.
Aplikasi Class Dojo ini merupakan aplikasi android yang lebih mirip dengan virtual class. Kelas virtual yang dihadirkan didesain untuk meninggalkan kesan yang menyenangkan bagi siswa agar tetap semangat belajar. Salah satu ciri khas Class Dojo adalah adanya avatar atau karakter monster lucu yang bisa digunakan oleh setiap siswa di dalam kelas. Menurut saya SDN Permata Biru sudah sangat tepat untuk memilih aplikasi class dojo sebagai aplikasi pembelajaran selama di rumah terutama pada kelas 1.
Fitur unik lainnya dari Class Dojo adalah semua pemangku kepentingan seperti guru, siswa, dan anak dapat berpartisipasi, yang juga merupakan keunggulan Class Dojo. Dalam aplikasi online ini, guru, orang tua dan anak dapat saling berkomunikasi. Oleh karena itu, guru dapat berkomunikasi dengan anak dan orang tua tentang pelajaran yang akan diajarkan. Selain itu, guru dan orang tua dapat berpartisipasi secara langsung dalam mengawasi proses pembelajaran virtual sehingga dapat segera menyelesaikan permasalahan yang muncul dan dihadapi anak di dalam kelas.
Guru atau staf pengajar dapat memberikan masukan dan pendapat kepada orang tua masing-masing siswa, seperti saat mereka bertemu saat mendapatkan rapor. Tentu saja, investasi adalah membuat anak menjadi siswa yang lebih baik. Kabar baiknya adalah bahwa aplikasi Kelas Dojo tidak memerlukan layanan berbayar, sehingga sekolah dan siswa dapat menggunakannya kapan saja.
Namun ternyata masih banyak orang tua yang belum begitu memahami cara menggunakan aplikasi Kelas Dojo, terutama bagi para wali murid kelas satu yang baru saja mengikuti kegiatan pembelajaran virtual ini. Oleh karena itu, untuk membantu mengatasi kesulitan teknis tersebut, saya Gita Ayu Fahmia Qur'ani mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia Kampus Cibiru berinisiatif untuk membuat video tutorial penggunaan aplikasi pembelajaran virtual Class Dojo sebagai pendampingan untuk orang tua siswa SDN Permata Biru, Desa Cinunuk, Kec. Cileunyi, Kab. Bandung.
**
Gita Ayu Fahmia Qur'ani (1805256)
KKN Tematik UPI 2021-UPI Kampus Cibiru
Kelompok 3 DPL: Yona Wahyuningsih, M.Pd