Di kutip dari kbr.id, Pada tahun 2019 tim dari Duke University mengatakan bahwa tingkat deforestasi hutan di Indonesia masih tinggi sehingga menyebabkan kekhawatiran secara global.Â
Salah satu contoh dari penghilangan hutan (deforestasi) ialah dengan cara menebang pohon untuk membuka lahan baru demi kepentingan perindustrian. Selain itu, sesuai data dari FAO pada tahun 2019 memaparkan bahwa sejak tahun 2007, setiap harinya hutan Indonesia mengalami kerusakan sekitar 50 hektar.Â
Hal ini mengakibatkan Indonesia dikenal sebagai negara dengan kerusakan hutan tercepat. Tidak kalah menarik juga, kasus mengenai pembukaan lahan besar -- besaran di hutan Papua yang dialih fungsikan lahan menjadi perkebunan sawit, memperkuat bukti bahwa permasalahan ini bukan hanya omong kosong belaka melainkan benar -- benar terjadi di tanah air tercinta ini.Â
Permasalahan tersebut tentu saja tidak bisa dianggap sepele karena dengan pembukaan lahan secara besar -- besaran pastinya bisa menimbukan berbagai dampak negatif yang merugikan bagi bumi beserta isinya.Â
Dampak negatif tersebut di antaranya, mengakibatkan kerusakan lingkungan, peningkatan gas emisi rumah kaca, hilangnya daerah resapan air, dan hilangnya berbagai jenis flora dan fauna. Pembakaran hutan juga memberikan dampak negatif bagi kondisi lingkungan di sekitarnya.Â
Oleh karena itu, jika pembangunan Ibu Kota Negara ini dilakukan tanpa menjadikan keamanan lingkungan sebagai pertimbangan yang utama maka dikhawatirkan akan menciptakan berbagai masalah lingkungan yang baru seperti halnya yang terjadi di Jakarta saat ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H